Follow Us

Go-Jek dan Grab Pasang Tarif Baru Hari Ini, Berikut Daftar Lengkapnya

Kelvin Layzuardy - Rabu, 01 Mei 2019 | 13:07
Ilustrasi driver Gojek sedang mengatarkan barang
tribunnews

Ilustrasi driver Gojek sedang mengatarkan barang

Laporan Wartawan NexTren, Kelvin Layzuardy

NexTren.com - Tarif baru ojek online untuk Go-Jek dan Grab akan mulai berlaku sejak tanggal 1 Mei 2019.

Pemberlakuan tarif baru ini sendiri berdasarkan pada Keputusan Mentri Perhubungan nomor KP 348.

Nantinya, akan ada 5 kota terlebih dahulu yang menjadi kota percontohan untuk kebijakan ini loh.

Baca Juga : Semua Foto di Akun Instagram Gojek Indonesia Hilang, Akibat Thanos?

Kota-kota tersebut sendiri adalah Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, dan Makassar.

Kenaikan tarif ini sendiri berbeda-beda pada setiap zona nya loh.

Terdapat 3 zona yang ada, dan berikut ini adalah perbuhan harga dari tiap zona.

Baca Juga : Calon Penumpang Wanita Bakal Bisa Cari Driver Wanita di Ojek Online Grab

Ilustrasi Ojek Online
Tribunnews

Ilustrasi Ojek Online

Zona 1

Pada zona 1 yang terdiri dari Sumatera, Jawa, dan Bali.

Tarif ojek online akan dipatok dengan batas bawah Rp. 1.850/km dan batas atas Rp. 2.300/km.

Untuk biaya jasa minimal mulai dari Rp. 7.000 - Rp. 10.000.

Baca Juga : Terancam Bahaya Saat Naik GoCar atau GoJek? Kini Ada Tombol Darurat yang Dipantau 24 Jam Penuh

Zona 2

Pada zona 2 sendiri terdiri dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Tarif ojek online pada zona ini dipatok dengan batas bawah Rp. 2.000/km dan batas atas Rp. 2.500/km.

Untuk biaya jasa minimal pada zona ini akan dimulai dari Rp. 8.000 - Rp. 10.000.

Baca Juga : Gojek Bekerjasama Dengan Mal AEON, Bisa Antar Jemput di Pintu Utama

Zona 3

Pada zona 3, terdapat wilayah Kalimantan, Sulawesi, Kepulauan Nusa Tenggara, Kepulauan Maluku, dan Papua.

Tarif ojek online pada zona ini dipatok dengan harga batas bawah Rp. 2.100/km dan batas atas Rp. 2.600/km.

Untuk biaya jasa minimal pada zona ini akan dimulai dari harga Rp. 7.000 - Rp. 10.000.

Baca Juga : Paket Data XL Khusus Bagi Driver GoJek Diperluas ke Mitra Penyedia Jasa

Nah, jadi itu dia daftar lengkap kenaikan harga tarif ojek online di Indonesia yang dibagi menjadi 3 zona.

Namun, ingat yah kenaikan baru akan diterapkan pada 5 kota dulu loh.

Selain dari kota itu akan menyusul setelah tahap percobaan ini berhasil yah.(*)

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya

Latest