Laporan Wartawan NexTren, Kelvin Layzuardy
NexTren.com - Tarif baru ojek online untuk Go-Jek dan Grab akan mulai berlaku sejak tanggal 1 Mei 2019.
Pemberlakuan tarif baru ini sendiri berdasarkan pada Keputusan Mentri Perhubungan nomor KP 348.
Nantinya, akan ada 5 kota terlebih dahulu yang menjadi kota percontohan untuk kebijakan ini loh.
Baca Juga : Semua Foto di Akun Instagram Gojek Indonesia Hilang, Akibat Thanos?
Kota-kota tersebut sendiri adalah Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, dan Makassar.
Kenaikan tarif ini sendiri berbeda-beda pada setiap zona nya loh.
Terdapat 3 zona yang ada, dan berikut ini adalah perbuhan harga dari tiap zona.
Baca Juga : Calon Penumpang Wanita Bakal Bisa Cari Driver Wanita di Ojek Online Grab
Zona 1