Pada zona 1 yang terdiri dari Sumatera, Jawa, dan Bali.
Tarif ojek online akan dipatok dengan batas bawah Rp. 1.850/km dan batas atas Rp. 2.300/km.
Untuk biaya jasa minimal mulai dari Rp. 7.000 - Rp. 10.000.
Baca Juga : Terancam Bahaya Saat Naik GoCar atau GoJek? Kini Ada Tombol Darurat yang Dipantau 24 Jam Penuh
Zona 2
Pada zona 2 sendiri terdiri dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Tarif ojek online pada zona ini dipatok dengan batas bawah Rp. 2.000/km dan batas atas Rp. 2.500/km.
Untuk biaya jasa minimal pada zona ini akan dimulai dari Rp. 8.000 - Rp. 10.000.
Baca Juga : Gojek Bekerjasama Dengan Mal AEON, Bisa Antar Jemput di Pintu Utama
Zona 3
Pada zona 3, terdapat wilayah Kalimantan, Sulawesi, Kepulauan Nusa Tenggara, Kepulauan Maluku, dan Papua.
Tarif ojek online pada zona ini dipatok dengan harga batas bawah Rp. 2.100/km dan batas atas Rp. 2.600/km.