Follow Us

Aplikasi Kencan Tantan Dipakai untuk Merampok 14 Kali di Karawang

None - Sabtu, 24 November 2018 | 20:50
TANTAN Aplikasi Kencan Online
Google Play

TANTAN Aplikasi Kencan Online

Sesekali, istri Priyana juga diajak, namun diminta diam saja.

"Namun, saat bertemu, bukan perempuan yang menghampiri korban, melainkan pelaku."

"Pelaku kemudian meminta barang-barang milik korban, termasuk uang dengan dalih telah berhubungan dengan perempuan yang sudah bersuami," ujar Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya.

Slamet mengungkapkan, Priyana yang dibantu TP sudah menjalankan aksinya sebanyak 14 kali.

Baca Juga : Google Seolah Lepas Tangan, Meski Aplikasi Pinjaman Online Ilegal Banyak Makan Korban

TP (34), HT (29), dan AR (32) dibekuk polisilantaran kedapatan melakukan tindakan curas dengan memperdaya korbannya melalui aplikasi Tantan
KOMPAS.com/ FARIDA FARHAN)

TP (34), HT (29), dan AR (32) dibekuk polisilantaran kedapatan melakukan tindakan curas dengan memperdaya korbannya melalui aplikasi Tantan

Barang-barang hasil curian tersebut kemudian dijual kepada AR (32), seorang penadah asal Dusun Jatiindah, RT 003 RW 010, Desa Cikampek, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang.

"Dari tangan pelaku, kami menyita barang bukti berupa satu unit motor, empat telepon genggam, satu kartu ATM, dan satu buku tabungan," katanya.

Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun.

Awal Ide Merampok

Beberapa bulan lalu, Priyana mengaku kesal saat istrinya menggunakan Tantan lantaran banyak pria yang mengirim pesan tak sopan kepada istrinya.

Baca Juga : Hape Terbaru Meizu Bakal Dibekali Snapdragon 8150 Pada Mei 2019

Editor : Nextren

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest