Follow Us

Google Seolah Lepas Tangan, Meski Aplikasi Pinjaman Online Ilegal Banyak Makan Korban

None - Sabtu, 24 November 2018 | 19:15
Ilustrasi pinjaman uang
kompas

Ilustrasi pinjaman uang

Namun, kesepakatan penghapusan semua fintech ilegal masih berlangsung alot dan diperkirakan akan ada pertemuan lanjutan yang melibatkan OJK serta lembaga yang menangani kejahatan di dunia maya (cyber crime).

Sunu memahami bahwa Google merupakan perusahaan Global yang memberikan kebebasan semua aplikasi bisa beroperasi dan mengunggahnya di Google Play.

Baca Juga : Asus Zenfone Max Pro M2 Bakal Dirilis 11 Desember 2018 Mendatang

Aplikasi Pinjaman Online di Google Play
Google Play

Aplikasi Pinjaman Online di Google Play

Menurutnya, setiap perusahaan yang beroperasi di Indonesia mengikuti peraturan dimana mereka berada, termasuk Google.

“Kalau beroperasi di Indonesia harus mengikuti ketentuan-ketentuan yang berlaku di Indonesia, termasuk merilis aplikasi yang disesuaikan dengan daftar fintech yang terdaftar di OJK,” ungkapnya.

Terkait hal ini, Head Communication Google Indonesia Jason Tedjasukmana tidak mau memberikan penjelasan, terkait pertemuan dengan asosiasi maupun sikap Google Indonesia terhadap keberadaan fintech ilegal di platformnya.

Baca Juga : Youtube Bakal Tampilkan 2 Iklan Sekaligus Sebelum Memulai Video

“Kami tidak dapat memberikan tanggapan aplikasi yang spesifik, namun kami yakin bahwa aturan yang ada di Google Play dirancang untuk dapat memberikan pengalaman terbaik bagi pengguna dan pengembang,” tuturnya.

Yang pasti, menurut dia, pihak Google akan menghapus aplikasi yang melanggar ketentuan dari Google Play.

Nantinya masyarakat bisa melaporkan masalah atau pelanggaran konten, hak cipta dan hukum. (*)

(Ferrika Sari)

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya

Latest