Laporan wartawan Nextren, Fahmi Bagas
Nextren.com- Regulasi terkait pengawasan asetcrypto di Indonesia dimungkinkan untuk berubah dalam berapa waktu ke depan.
Melalui RUU PPSK (Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan), pengawasan aset cypto diwacanakan untuk dimasukkan ke dalam kendali OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan BI (Bank Indonesia).
Jika aturan tersebut disahkan, maka tugas pengawasan aset crypto yang saat ini dipegang oleh Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Beejangka Komoditi) dipastikan pindah ke tangan OJK dan BI.
Adanya rencana perubahan regulasi itu pun mendapat perhatian dari CEO Indodax, Oscar Darmawan.
Baca Juga: Indodax Laporkan Akun Dark Tracer, Imbas Dituduh Alami Kebocoran Data
Seperti yang kita tahu, Indodax merupakan salah satu platform jual-beli aset crypto yang beroperasi di Indonesia.
Dalam sebuah acara diskusi panel, Selasa (6/12) kemarin, Oscar menilai bahwa wacana pemindahan tugas pengawasan crypto di Indonesia ke tangan OJK adalah hal yang menarik di tahun 2023.
Ia menuturkan bahwa perpindahan tugas pengawasancyrpto dari Bapebbti ke OJK itu dapat menguntungkan para investor atau pemainasetcrypto.
Pasalnya, OJK dianggap Oscar lebih menitik beratkan pada bagaimana pengawasan terhadap perlindungan konsumen.
- Baca Juga: Demam Ghozali Usai, Ilustrator Curhat Kondisi NFT Saat Ini : Turun Karena Crypto?
- Baca Juga: Awas! Ini 3 Modus Pinjol Ilegal Terbaru, Ada yang Pakai Logo OJK Palsu
Selain itu, CEO Indodax itu juga menyebut bahwa di tahun depan akan ada aturan baru dari Pemerintah Indonesia.
Ia menyebut akan hadir perizinan bursa berjangka untuk pasarcrypto di Indonesia.
"Salah satu hal yang menarik di tahun 2023 karena pemerintah akan mengizinkan bursa berjangkacrypto," ucapnya.
Dengan begitu, aturan tersebut diharapakn bisa menjadi penguat bagi skema pengawasan transaksicrypto di Indonesia.
Baca Juga: Debt Collector Pinjol Haram Pakai Ancaman, OJK Siap Kasih Sanksi Pidana
Prediksi PasarCrypto di Masa Mendatang
Dalam kesempatan yang sama, Oscar turut memberikan pandangannya terhadap nasib pasarcrypto di masa mendatang.
Hal ini disampaikan karena melihat bagaimana asetcrypto saat ini tengah mengalami penurunan atau Crypto Winter.
CEO Indodax itu menilai bahwa Crypto Winter yang terjadi kali ini adalah sebuah siklus yang sudah pernah terjadi di tahun 2018.
- Baca Juga: Prediksi Nasib Crypto, CEO Indodax Sebut Ada Pergerakan di Tahun 2024
- Baca Juga: Bantah Kabar Kebocoran Data Pengguna, Begini Sistem Keamanan Indodax
"Tahun 2023 sampai akhir adalah masa 'winter' daricrypto," jelas Oscar.
Hanya saja, ia optimis bahwa pada tahun 2024 akan ada pergerakan industri asetcrypto yang lebih besar dari sebelumnya.
(*)