Laporan Wartawan Nextren, Zihan Fajrin.
Nextren.com -TikTok merupakan platform yang memberikan beragam video pendek dan akhir-akhir ini menjadi populer di kalangan publik figur.
TikTok pun turut berkolaborasi dengan berbagai pihak termasuk pemerintah untuk memberikan hiburan sekaligus edukasi kepada penggunanya.
Kali ini, TikTok bekerjasama denganGugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dalam mengkampanyekan tagar Mudik Online di platformnya.
Mudik merupakan budaya dari masyarakat Indonesia ketika menjelang hari Raya Idul Fitri, namun dikarenakan kondisi yang belum membaik, mudik dilarang terlebih dahulu oleh pemerintah.
Baca Juga: Amerika Kembali Kecam TikTok Dengan Tuduhan Pelanggaran Privasi Anak
"Keputusan ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan keselamatan secara meluas," ujar Lilik Kurniawan, Deputi Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB) via Zoom bersama pihak TikTok dan Media, (18/5).
Ia menjelaskan masyarakat Indonesia diantaranya ada yang sudah mudik terlebih dahulu sebelum bulan Ramadan dan ada juga yang tetap mudik walaupun sudah dilarang.
Maka dari itu, TikTok bersamaGugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 hadirkan Mudik Online yang sudah digunakan oleh beberapa kreator dan penggunanya.
Hal ini bertujuan untuk membuat masyarakat, pengguna atau kreator untuk tidak mudik dan berkreasi dengan membuat video di rumah saja.
Baca Juga: Tenaga Pendidikan Diajak Gunakan Aplikasi TikTok Untuk Mengajar
Melengkapi tagar Mudik Online, TikTok hadirkan beberapa fitur baru seperti filter Green Screen dan backsound khusus.
Filter Green Screen bisa digunakan pengguna dengan menambahkan foto yang dipilih sebagai latar belakang.
Filter ini pun juga dihadirkan oleh Instagram pada Stories.
Dengan adanya kedua fitur tambahan dari TikTok, diharapkan pengguna bisa berkreasi membuat video seperti sedang mudik, namun sesungguhnya hanya berada di rumah saja.
Baca Juga: Bill Gates dan TikTok Sumbang Bantuan Rp 306 Miliar untuk Afrika
Kampanye Mudik Online ini pun diharapkan bisa dibagikan oleh para kreator ke sosial media lainnya dan TikTok tidak melarang hal tersebut.
Donny Eryastha, Head of Public Policy TikTok Indonesia memperbolehkan hal tersebut jika kreator membuat video yang bisa menyampaikan pesan yang baik dan bisa diterima orang banyak.
BNPB dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 ini mengatakan keluh kesah mereka dalam berupaya untuk menghindari orang untuk mudik.
Karena diperlukannya kesadaran kolektif, yang ditanamkan atau dilibatkan oleh masyarakat secara luas.
Baca Juga: Fitur Family Pairing TikTok Bisa Batasi Pengirim Pesan dan Lama Main
"Harus adanya kesadaran kolektif dan semua masyarakat terlibat, nah bila ini sudah dilakukan berarti PSBB bisa sukses," jelas Lilik.
(*)