Follow Us

Waspada Pemilik Hape BM, April 2018 IMEI Tak Terdaftar Bakal Diblokir

Wahyu Subyanto - Sabtu, 24 Februari 2018 | 18:55
Penjualan smartphone di Indonesia
pctechmag

Penjualan smartphone di Indonesia

Laporan wartawan Nextren, Wahyu S.Nextren.grid.id - Meski sudah menurun drastis, saat ini masih ada hape BM yang beredar di toko-toko, terutama di toko online dan markertplace.

Harga murah dan tipe terbaru adalah hal yang paling menarik dari hape BM.Kementerian Perindustrian bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika serta operator telekomunikasi akan bersinergi untuk memvalidasi database nomor identitas asli ponsel yang berupa IMEI (International Mobile Equipment Identity). Nomor IMEI ini melekat di setiap hape, dengan nomor unik yang berbeda untuk tiap unit hape.

(BACA : Cara Bedakan Hape BM dan Hape Resmi Ala Kominfo, Cek Agar Tak Tertipu )Jadi, miliaran hape yang beredar di dunia saat ini, punya nomor IMEI yang berbeda, sehingga semuanya bisa dideteksi.Upaya ini guna mencegah dan mengurangi peredaran ponsel yang masuk ke Indonesia secara ilegal, sehingga melindungi industri dan konsumen dalam negeri.“Pada bulan April nanti, data IMEI ini sudah terkonsolidasi. Kami telah bekerja sama dengan Qualcomm dan akan di-support oleh Kominfo,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta, Kamis (15/2), seperti dikabarkan tim Humas Kementrian Perindustrian.Sistem kontrol IMEI yang akan dikelola oleh Kemenperin tersebut dapat diakses secara online.

(BACA : Habis Naik Gojek Saldo GoPay Wanita Ini Malah Nambah, Alasannya Bikin Haru )

“(Masing-masing) Secara individu bisa dicek. Jadi, teknisnya, kalau IMEI tidak terdaftar, maka tidak bisa digunakan di Indonesia,” jelasnya.

Cara mengecek nomor IMEI adalah dengan masuk ke menu telepon, dan menekan *#06#, maka seketika akan keluar nomor IMEI.

Cara cek nomor IMEI
way

Cara cek nomor IMEI

Untuk hape dual sim, maka akan muncul dua nomor IMEI yang berbeda.

Nomor IMEI juga disertakan di kardus penjualan.

Langkah ini adalah kelanjutan dari komitmen penandatanganan MOU antara Kemenperin dengan Qualcomm tentang proses validasi database IMEI pada 10 Agustus 2017 lalu. Selain itu juga sejalan dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 65 Tahun 2016 tentang Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) serta Peraturan Pemerintah No. 20/2017 tentang Pengendalian Impor atau Ekspor Barang yang Diduga Merupakan atau Berasal dari Hasil Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual.“Sebagai negara berpenduduk terpadat ketiga di Asia, Indonesia tentu menjadi target pasar bagi berbagai perangkat seluler, terlebih dengan semakin berkembangnya jaringan 4G LTE.""Namun, hal ini juga memicu masuknya perangkat ilegal yang justru menghambat industri dalam negeri dan merugikan konsumen,” ujar Airlangga.

(BACA : Snapchat Punya Fitur Gambar GIF, Tapi Malah Dapat Komentar Pedas? )

Untuk itu, Kemenperin terus berupaya memacu pengembangan dan daya saing industri ponsel dalam negeri. Terlebih lagi, melalui kebijakan hilirisasi, sektor ini sudah mampu meningkatkan nilai tambah dan mendukung rantai pasok manufaktur nasional. “Saat ini, hampir seluruh merek ponsel di dunia, telah diproduksi di dalam negeri,” ungkap Airlangga.Kemenperin mencatat, industri telekomunikasi dan informatika (telematika) dalam negeri mengalami pertumbuhan yang signifikan. Hingga tahun 2016, terdapat 23 electronics manufacturing service (EMS), 42 merek dan 37 pemilik merek baik global maupun nasional, dengan total nilai investasi sebesar Rp7 triliun dan menyerap tenaga kerja sebanyak 13 ribu orang.

(BACA : Apple Siap Hadirkan Dua iPad Bergaya Mirip iPhone X, Dua Jempol! )

Nomor IMEI di kardus penjualan
gadgethacks

Nomor IMEI di kardus penjualan

Didukung Asosiasi PonselDalam kesempatan yang sama, Ketua Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) Hasan Aula menyatakan, peredaran ponsel ilegal bisa hilang apabila ada kontrol IMEI dari pemerintah. Langkah strategis ini perlu dilakukan, disamping upaya pemusnahan ponsel ilegal.“Tentu, yang ilegal akan mengganggu produksi dalam negeri.""Jadi, kami sangat senang dengan upaya yang dilakukan pemerintah saat ini. Ke depan, kami berharap, pemerintah konsisten melakukan kontrol IMEI ponsel," tuturnya.

Dari hasil penindakan oleh pemerintah, berhasil diamankan 12.144 unit hape berbagai merek dengan nilai perkiraan barang mencapai Rp18,2 miliar dan potensi kerugian negara sekitar Rp3,1 miliar.

(BACA : Xiaomi Redmi 5A dan SPC L53, Hape Murah Rp 899 Ribu Ini Bagus Mana? )Hape ilegal ini berhasil dikumpulkan dari beberapa lokasi yang tersebar di Jakarta, Depok, dan Tangerang.Berdasarkan laporan e-Marketer, pengguna smartphone di Indonesia akan tumbuh dari 55 juta orang pada tahun 2015 menjadi 92 juta orang tahun 2019. Sedangkan, merujuk data Gesellschaft für Konsumforschung (GfK), pada tahun 2015 penjualan smartphone di Indonesia mencapai 32,14 juta unit dan meningkat sebesar 2,9 persen atau menjadi 33,07 juta unit tahun 2016.

Nilai penjualan smartphone terjadi peningkatan sebesar 11,3 persen pada tahun 2016, di mana nilai penjualan tahun 2015 sebesar Rp62 triliun menjadi Rp69 triliun tahun 2016. (*)

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya

Latest