Laporan wartawan Nextren, Wahyu S.Nextren.grid.id - Meski sudah menurun drastis, saat ini masih ada hape BM yang beredar di toko-toko, terutama di toko online dan markertplace.
Harga murah dan tipe terbaru adalah hal yang paling menarik dari hape BM.Kementerian Perindustrian bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika serta operator telekomunikasi akan bersinergi untuk memvalidasi database nomor identitas asli ponsel yang berupa IMEI (International Mobile Equipment Identity). Nomor IMEI ini melekat di setiap hape, dengan nomor unik yang berbeda untuk tiap unit hape.
(BACA : Cara Bedakan Hape BM dan Hape Resmi Ala Kominfo, Cek Agar Tak Tertipu )Jadi, miliaran hape yang beredar di dunia saat ini, punya nomor IMEI yang berbeda, sehingga semuanya bisa dideteksi.Upaya ini guna mencegah dan mengurangi peredaran ponsel yang masuk ke Indonesia secara ilegal, sehingga melindungi industri dan konsumen dalam negeri.“Pada bulan April nanti, data IMEI ini sudah terkonsolidasi. Kami telah bekerja sama dengan Qualcomm dan akan di-support oleh Kominfo,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta, Kamis (15/2), seperti dikabarkan tim Humas Kementrian Perindustrian.Sistem kontrol IMEI yang akan dikelola oleh Kemenperin tersebut dapat diakses secara online.
(BACA : Habis Naik Gojek Saldo GoPay Wanita Ini Malah Nambah, Alasannya Bikin Haru )
“(Masing-masing) Secara individu bisa dicek. Jadi, teknisnya, kalau IMEI tidak terdaftar, maka tidak bisa digunakan di Indonesia,” jelasnya.
Cara mengecek nomor IMEI adalah dengan masuk ke menu telepon, dan menekan *#06#, maka seketika akan keluar nomor IMEI.
Untuk hape dual sim, maka akan muncul dua nomor IMEI yang berbeda.
Nomor IMEI juga disertakan di kardus penjualan.
Langkah ini adalah kelanjutan dari komitmen penandatanganan MOU antara Kemenperin dengan Qualcomm tentang proses validasi database IMEI pada 10 Agustus 2017 lalu. Selain itu juga sejalan dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 65 Tahun 2016 tentang Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) serta Peraturan Pemerintah No. 20/2017 tentang Pengendalian Impor atau Ekspor Barang yang Diduga Merupakan atau Berasal dari Hasil Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual.“Sebagai negara berpenduduk terpadat ketiga di Asia, Indonesia tentu menjadi target pasar bagi berbagai perangkat seluler, terlebih dengan semakin berkembangnya jaringan 4G LTE.""Namun, hal ini juga memicu masuknya perangkat ilegal yang justru menghambat industri dalam negeri dan merugikan konsumen,” ujar Airlangga.
(BACA : Snapchat Punya Fitur Gambar GIF, Tapi Malah Dapat Komentar Pedas? )
Untuk itu, Kemenperin terus berupaya memacu pengembangan dan daya saing industri ponsel dalam negeri. Terlebih lagi, melalui kebijakan hilirisasi, sektor ini sudah mampu meningkatkan nilai tambah dan mendukung rantai pasok manufaktur nasional. “Saat ini, hampir seluruh merek ponsel di dunia, telah diproduksi di dalam negeri,” ungkap Airlangga.Kemenperin mencatat, industri telekomunikasi dan informatika (telematika) dalam negeri mengalami pertumbuhan yang signifikan. Hingga tahun 2016, terdapat 23 electronics manufacturing service (EMS), 42 merek dan 37 pemilik merek baik global maupun nasional, dengan total nilai investasi sebesar Rp7 triliun dan menyerap tenaga kerja sebanyak 13 ribu orang.