Posisi 10 ditempati oleh laporan atas aksi Prostitusi Online sebanyak 1.851 laporan atau1,58 %.
Adapun data detail dari statistik kejahatan isber Indonesia 2023 berdasarkan kategori kejahatan dapat dilihat pada tabel 1 dan gambar 1 di bawah ini.
Media Sosial yang paling sering digunakan untuk aksi jahat
Jika anda bertanya-tanya, media apa saja yang paling sering digunakan untuk melakukan aksi kejahatan di tahun 2023, maka jawabannya adalah media sosial dari group Meta seperti Whatsapp, Instagram dan Facebook yang menguasai 71,35 % dari total pelaporan.
Tiktok yang secara popularitas pengguna dapat bersaing dengan Instagram hanya menempati peringkat 10 dengan 176 laporan atau 0,15 % dari total pelaporan.
Media sosial jawara yang menempati peringkat 1 paling sering digunakan untuk aksi kejahatan adalah Whatsapp dengan 50.218 laporan atau 42,89 % disusul oleh Instagram dengan 20.631 laporan atau 17,62 %.
Media sosial yang bisa bersaing dengan group Meta digunakan sebagai sarana penipuan bukan Tiktok yang hanya menempati peringkat 10 melainkan Telegram yang merupakan saingan Whatsapp dalam aplikasi messaging.
Telegram bisa menjadi menempati peringkat 3 sebagai aplikasi medsos yang paling sering dilaporkan dalam kejahatan siber karena adanya bot Telegram khususnya SMS to Telegram yang digunakan oleh penipu untuk memforwardkan SMS OTP dari pengguna Android yang tertipu oleh rekayasa sosial APK pencuri SMS yang memalsukan diri sebagai Undangan Pernikahan, APK Kurir Online, Surat Tilang sampai Tagihan Pajak.
Telegram menempati peringat 3 di bawah Instagram dengan 12.817 laporan atau 10,95 % dari total laporan media sosial yang paling sering digunakan untuk aksi kejahatan di Indonesia tahun 2023.
Diluar group Meta dan Telegram, sarana yang digunakan untuk melakukan aksi jahat adalah Website (3.678; 3,14 %), Michat (1.345; 1,15 %), Twitter atau X pada peringkat 9 (1.100; 0,94%) dan Tiktok pada peringkat 10.