Follow Us

facebookyoutube_channeltwitter

Penipuan Baru! Klik Link Undangan Nikah di WhatsApp, Duit Lenyap

Gama Prabowo - Jumat, 27 Januari 2023 | 11:40
Penipuan online baru dengan modus kirim undangan link nikah di WhatsApp
kolase foto

Penipuan online baru dengan modus kirim undangan link nikah di WhatsApp

Nextren.com -Beberapa hari terakhir, netizen di sosial media dihebohkan dengan penipuan online baru di WhatsApp.

Tak main-main, kasus penipuan online baru melalui aplikasi WhatsApp mampu menguras rekening tabungan korban dalam waktu singkat.

Dilansir dari Kompas.com, seorang warga di Kupang, NTT bernama Derasmus Kenlopo menjadi korban penipuan online baru via WhatsApp ini.

Derasmus Kenlopo mengaku kehilangan uang Rp 14 juta dalam rekening tabungan miliknya.

"Uang saya Rp 14 juta dalam rekening, sekarang hanya tersisa Rp 25.000," ujar Derasmus seagaimana dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Modus Penipuan YouTube di WhatsApp, Awas Janjikan Uang Mudah!

Derasmus menjelaskan bahwa rekening tabungannya hilang setelah mengeklik link undangan pernikahan yang diterima lewat pesan WhatsApp.

Sialnhya, link undangan nikah tersebut ternyata sebuah link yang mengarahkan pengguna untuk menginstal aplikasi malware.

Setelah menginstal aplikasi malware, muncul pemberitahuan di aplikasi bank mobile miliknya bahwa telah terjadi transaksi sebesar Rp 14 juta ke rekening lain.

Bukan Modus Baru

Penipuan online yang dialami oleh Derasmus di atas bukanlah modus baru.

Pada akhir bulan November 2022, modus penipuan online dengan mengirim file APK sudah menelan banyak korban.

Baca Juga: Movement Menolak Penipuan Trending di Twitter, Cegah Dengan 5 Cara Ini

Pelaku penipuan dengan modus ini berpura-pura sebagai kurir ekspedisi yang hendak mengirim paket korban.

Pelaku mengirimkan file APK yang dinamai sebagai "Cek Resi" agar korban tak curiga.

Namun, file APK tersebut sebenarnya memuat aplikasi berbahaya yang memungkinkan pelaku untuk mengakses data pengguna yang menginstallnya.

File APK jenis ini biasanya tak menampilkan permission untuk mengakses data tertentu karena telah disembunyikan saat instalasi.

Untuk kasus Derasmus, pelaku penipuan online mengaku sebagai orang yang hendak mengirimkan undangan pernikahan, namun kenyataannya memberikan link phising dan apk berisi malware kepada korban.

Ilustrasi penipuan online baru via WhatsApp
ZeeNews

Ilustrasi penipuan online baru via WhatsApp

Baca Juga: Awas Modus Penipuan Online Baru, Ngaku Kurir J&T Kirim File Apk Berbahaya!

Pakar Berikan Tips Keamanan Hadapi Penipuan di WhatsApp

Pakar keamanan siber, Alfons Tanujaya membagikan sejumlah tips keamanan untuk masyarakat dan pihak Bank dalam menghadapi ancaman penipuan online dengan modus klik link dan instal APK di WhatsApp.

Berikut merupakan 4 tips keamanan untuk menghindari ancaman penipuan online via WhatsApp.

1. Nasabah pengguna Mobile Banking jangan pernah menginstal aplikasi apapun yang tidak diketahui keamanannya. Aplikasi resmi dari Play Store saja yang pada awalnya aman saat update, bisa disusupi program jahat. Apalagi aplikasi di luar Play Store yang tidak diawasi oleh Google.

2. Jika Anda sering menggunakan Mobile Banking dan jumlah saldo di bank signifikan bagi Anda, maka pertimbangkan memakai HP terpisah untuk Mobile Banking. Jadi nomor HP yang dipakai untuk menerima SMS OTP tidak diberikan kepada umum. Jangan sembarangan instal aplikasi di HP khusus tersebut atau instal aplikasi secara terbatas saja.

3. Pengguna mobile banking disarankan uninstall aplikasi Telegram, karena penjahat memakai bot SMS to Telegram untuk meneruskan kiriman OTP dari sistem mobile banking.

4. Pastikan penyedia Mobile Banking yang dipakai punya pengamanan transaksi yang mumpuni.

Baca Juga: Curhat Korban Penipuan Online Cek Resi: Saldo BRIMO Ludes dalam 1 Menit

Menurut Alfons, pihak bank juga harus membenahi sistem keamanan aplikasi mobile banking agar aman digunakan oleh nasabah.

"Seharusnya, jika Sistem dan Prosedur pengamanan Mobile Banking yang baik diterapkan, maka akun mobile Banking masih tetap aman. Bahkan sekalipun Username, PIN transaksi dan OTP berhasil dikuasai oleh penipu," ujarnya.

"Pasalnya, untuk perpindahan dana dari akun Mobile Banking ke perangkat lain harus melewati verifikasi yang sangat ketat dan bisa mencegah penipu mengambil alih akun Mobile Banking," sambungnya.

(*)

Editor : Nextren

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x