Follow Us

Selesaikan Gugatan Cambridge Analytica Meta Harus Bayar USD 725 Juta

Maulani Mulianingsih - Senin, 26 Desember 2022 | 11:00
Meta harus bayar USD 725 juta untuk selesaikan gugatan Cambridge Analytica
AFP

Meta harus bayar USD 725 juta untuk selesaikan gugatan Cambridge Analytica

Nextren.com - Meta, induk perusahaan dari Facebook, harus membayar USD 725 juta untuk menyelesaikan gugatan class action lawsuit.

Class action lawsuit adalah gugatan yang diajukan oleh badan usaha yang menderita kerugian atas perbuatan tergugat.

Meta digugat class action lawsuit pada tahun 2018 lalu, dimana Facebook mengukapkan 87 juta data tidak benar kepada Cambridge Analytica.

Cambridge Analytica adalah konsultan politik Inggris yang terkait dengan kampanye pemilihan mantan Presiden Donald Trump.

Cambridge Analytica diketahu mendapatkan akses penguna Facebook melalui aplikasi yang dikembangkan oleh pihak ketiga.

Dilansir dari Arstechnica, Sebanyak 270 ribu pengguna Facebook diungkapkan datanya menggunakan aplikasi yang bernama "This is Your Digital Life".

Facebook digugat telah memberikan pihak ketiga akses konten kepada Cambridge Analytica tanpa persetujuan pengguna.

Dari aplikasi tersebut terkumpul 87 juta data pengguna yang kemudian digunakan Cambridge Analytica.

Baca Juga: Meta Tanggapi Tren NFT di Indonesia, Revie: Masih Terlalu Dini

Namun data yang dikumpulkan tersebut bertentangan dengan persyaratan layanan Facebook, sehingga.

Facebook dianggap gagal dalam memantau akses pihak ketiga tersebut dalam penggunaan informasi atau data yang diberikan

Source : ARS Technica

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya

Latest