Nextren.com - Anggota Parlemen Amerika Serikat hendak memblokir aplikasi berbagi video pendek, TikTok, karena masalah pelacakan data.
Ini bukanlah pertamakalinya TikTok dilarang di Amerika Serikat, berbagai tantangan hukum kerap dialami TikTok di Amerika Serikat.
TikTok diketahui memang menghadapi tantangan hukum di Amerika Serikat, terutama dengan Senator Marco Rubio dari partai Republik.
Senator Marco Rubio mengenalkan undang-undang bipartisan yang melarang aplikasi TikTok beroperasi di Amerika Serikat.
Larangan tersebut ditujukan dengan alasan kekhawatiran akan masalah pengumpulan data, terlebih TikTok merupakan aplikasi dari China.
Dilansir dari Social Media Today, Marco Rubio menyampaikan kekhawatiran mengenai puluhan juta data anak-anak dan orang dewasa di Amerika Serikat.
Pelarangan ini juga dilakukan demi menghindari berbagi data dengan China yang dianggapnya sebagai musuh Amerika Serikat.
Marco Rubio mengatakan bahwa TikTok dapat digunakan untuk memanipulasi serta mempengaruhi pemilihan umum.
Tak tanggung-tanggung bahkan ia mengatakan TikTok adalah perusahaan boneka Partai Komunis Tiongkok dan merupakan perangkat mata mata China.
Maka untuk itu ia merasa tidak perlu lagi ada negoisasi, sudah waktunya untuk melarang TikTok di Amerika Serikat selamanya.
Baca Juga: Video TikTok Susah FYP dan Viral, Benarkah Ada Shadow Ban di TikTok