Imron juga mengungkapkan bahwa keponakannya menginstal aplikasi dalam kondisi smartphone yang terkoneksi dengan internet.
Menurut penelusuran Nextren sebelumnya, aplikasi berbahaya ini memang mengirimkan data penting pengguna melalui konektivitas internet.
Baca Juga: Bongkar Pemalsuan Website Bansos Warga AS, Mahasiswa Surabaya Diundang FBI
Lebih lanjut, Imron menjelaskan bahwa keponakannya kehilangan uang di rekening sekitar Rp 800 ribu.
Ditambah lagi, aplikasi BRIMO keponakannya masih belum bisa diakses secara normal meski sudah uninstal aplikasi berbahaya itu dan mengubah kata sandi akun BRIMO.
Imron mengaku tak mau melapor ke pihak ke Polisi dan BRI karena prosedur yang ribet dan belum tentu uang bisa kembali.
(*)