Follow Us

Begini Modus Bisnis Online via Pinjol yang Menjerat Ratusan Mahasiswa IPB, Kerugian Rp 2,1 Miliar

Wahyu Subyanto - Rabu, 16 November 2022 | 15:49
Ilustrasi stress akibat terjerat hutang pinjol.
familydoctor.org

Ilustrasi stress akibat terjerat hutang pinjol.

"Ini adalah sebuah modus baru, dugaan penipuan yang dilakukan oleh seorang oknum yang sudah teridentifikasi," sambung dia.

IPB juga telah melakukan langkah komunikasi dan negosiasi dengan perusahaan pinjol terkait untuk mengusut tuntas penyebab penipuan yang melibatkan ratusan mahasiswanya. Dia berharap kasus tersebut bisa cepat diselesaikan.

Menurut Arif, kasus ini merupakan modus penipuan baru yang melibatkan mahasiswa yang memang sedang butuh dana untuk berbagai kegiataan kemahasiswaan.

Iming-iming bagi hasil 10 persen dari penjualan online menjebak para mahasiswa itu.

"Oleh karena itu, tentu yang kita lakukan adalah satu melakukan peningkatan literasi keuangan kepada seluruh mahasiswa agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi," ungkapnya, seperti dilansir kompas.com (16/11).

Menurut Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan, kasus ini sebenarnya terkait kerja sama antara korban dan pelaku atau terlapor.

Baca Juga: OJK Sebut Ada 4000 Lebih Fintech Ilegal di Indonesia, Ini Ciri-Cirinya

Pelaku menawarkan kerja sama usaha online dengan janji bagi hasil sebesar 10 persen.

Syarat dari pelaku, para korban tersebut harus mengajukan pinjaman online.

Namun dalam perjalanannya, keuntungan yang dijanjikan dari investasi di jualan online itu, tidak sesuai dengan cicilan yang harus dibayarkan kepada pinjaman online.

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya

Latest