Follow Us

facebookyoutube_channeltwitter

Kisah Pria Madiun Akui Bersalah Jual Channel Telegram untuk Bantu Bjorka

Wahyu Subyanto - Sabtu, 17 September 2022 | 20:31
Pria asal Madiun menjual channel Telegram untuk bayar cicilan motor
Kolase gambar TribunJatim.com | Telegram/@bjorkanism

Pria asal Madiun menjual channel Telegram untuk bayar cicilan motor

Nextren.com - Seorang pemuda dari kota Madiun kini menjadi tersangka karena membantu Bjorka yang diburu pihak berwajib karena membocorkan data-data pribadi masyarakat Indonesia.

MAH (21), warga Dusun Mawatsari, Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, akhirnya buka suara tentang latar belakang membantu Bjorka.

Pemuda karyawan minuman es itu mengklaim terpaksa menjual channel Telegram kepada Bjorka untuk membayar angsuran kredit sepeda motor.

Uang hasil penjualan channel itu digunakan untuk membayar angsuran sepeda motor Rp 800.000 dan membantu orangtuanya.

Baca Juga: Bjorka Tertawa Lihat Pemerintah Tangkap Pria di Madiun: Mereka Salah Info!

Gajinya sebagai karyawan es hanya Rp 750.000 setiap bulannya, sehingga dia merasa tidak cukup untuk membayar cicilan kredit sepeda motornya.

Lalu sisa uang hasil penjualan channel Telegram dipakai untuk membayar utang orangtuanya kepada orang lain.

Channel Telegram dengan nama akun @bjokranism itu dijual ke Bjorka sekitar tanggal 10 September seharga 100 dollar AS, dan dibayar dengan Bitcoin.

MAH sendiri mengaku bersalah dalam kasus ini, karena memberikan sarana bagi Bjorka melalui channel Telegram untuk memposting informasi yang meresahkan itu.

"Saya memang salah karena memberi itu dan memberi sarana Bjorka untuk ngepost,” kata MAH, dilansir kompas.com, Sabtu (17/9/2022).

Baca Juga: Bjorka Viral, Inilah Daftar 5 Hacker Indonesia Paling Ditakuti Dunia Internasional

Awalnya MAH dikira menghilang setelah menjadi tersangka, namun akhirnya muncul dan berkata bahwa dia ke Polsek Dagangan untuk mengambil HP baru yang dikasih pihak kepolisian.

Editor : Nextren

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x