- Biaya jasa batas atas naik dari 2.300/km menjadi Rp 2.500/km
- Biaya jasa minimal naik sekitar Rp 8.000 - Rp. 10.000
Zona kedua: Jabodetabek
- Biaya jasa batas bawah naik dari Rp 2.250/km menjadi Rp 2.550/km
- Biaya jasa batas atas naik dari Rp 2.650/km menjadi Rp 2.800/km
- Biaya jasa minimal sekitar Rp 10.200 - Rp 11.200
Zona ketiga: Kalimantan,Sulawesi serta beberapa wilayah timur seperti Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.
- Biaya jasa batas bawah naik menjadi Rp 2.300/km
- Biaya jasa batas atas naik menjadi Rp 2.750/km
- Biaya jasa minimal sekitar Rp 9.200 - Rp 11.200/km
Itulah informasi mengenai tarif ojek online yang akan naik beberapa hari lagi. Biar gak ketinggalan informasi dan tren terkini jangan lupa selalu pantau Nextren.com ya!
Baca Juga: Gojek Tanggapi Aturan Baru Tarif Ojek Online, Begini Sikap Perusahaan