Gojek Tanggapi Aturan Baru Tarif Ojek Online, Begini Sikap Perusahaan

Rabu, 10 Agustus 2022 | 13:45
KompasMoney via Shutterstock

Ilustrasi tarif ojek online dari Kemenhub yang akan berdampak pada Gojek dan perusahaan ride hailing di Indonesia.

Laporan wartawan Nextren, Fahmi Bagas

Nextren.com- Gojek merupakan salah satu perusahaan yang menawarkan layanan jasa transportasi ojek online di Indonesia.

Adanya aturan baru tarif ojek online yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pun berkemungkinan akan berdampak pada tarif Gojek ke depannya.

Dalam Keputusan Menteri Perhubungan KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan yang Dilakukan dengan Aplikasi, dijelaskan secara rinci mengenai tarif ojek online Zone I, II, dan III.

Gojek sebagai perusahaanride hailing, diminta untuk melakukan langkah baru bagi skema tarif ojek online selambat-lambatnya tanggal 14 Agustus 2022 mendatang.

Lantas apakah akan ada perubahan tarif ojek online dari Gojek karena adanya peraturan baru tersebut?

Menjawab hal tersebut, Gojek diwakili oleh SVP Corporate Affairs Gojek, Rubi W. Purnomo telah memberikan tanggapannya.

"Kami telah menerima pemberitahuan dan salinan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi," ujarnya saat dihubungi Nextren melalui WhatsApp.

Dan mengenai sikap Gojek terhadap adanya aturan tarif ojek online terbaru itu, Rubi menyatakan bahwa pihaknya sedang mempelajari mengenai kebijakan tersebut.

Gojek pun tengah berdiskusi untuk menentukan strategi ke depannya, agar tetap bisa memberikan dampak positif bagi pengguna dan mitra driver.

"Saat ini kami tengah mempelajari dan mendalami peraturan tersebut serta berdiskusi lebih lanjut terkait penerapannya, agar dapat tetap memberikan dampak positif bagi pelanggan dan mitra driver, termasuk memastikan pendapatan yang berkesinambungan bagi mitra driver kami di seluruh Indonesia," tutur Rubi.

Telkomsel
Telkomsel

Ilustrasi driver Gojek.

Lebih lanjut, Gojek pun mengaku akan terus mengikuti aturan yang ada dan ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia.

Sebagai perusahaan yang beroperasi di Indonesia, Gojek turut menyatakan terus berupaya untuk berkontribusi dalam program pemulihan ekonomi bangsa.

(*)

Tag

Editor : Wahyu Subyanto