Nextren.com - Harga BBM subsidi sudah resmi naik hari ini (4/9), yaitu Pertalite, Solar dan Pertamax.
Secara resmi, harga Pertalite naik dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000, harga Solar naik dari Rp 5.150 ke Rp 6.800, dan harga Pertamax naik dari Rp 12.500 ke Rp 14.500.
Lalu apakah masih ada pembatasan, seperti beberapa waktu lalu yang akan dikelola lewat aplikasi MyPertamina?
Menurut Badan Pengatur Hilir Minyak (BPH Migas), jenis kendaraan yang masih berhak membeli BBM Pertalite dan Solar Subsidi, dipersempit.
Awalnya, mobil bermesin 1.500 ke bawah yang masih boleh membeli Pertalite dan Solar, namun berubah menjadi 1.400 cc ke bawah.
Mayoritas mobil yang beredar di Indonesia adalah kelas MPV 1500 cc seperti Avanza, Xenia, Ertiga, Xpander, Stargazer, juga merek China seperti Wuling dan DFSK.
Sedangkan mobil 1400 cc ke bawah didominasi oleh mobil LGCC dengan mesin 1200 cc dan 1000 cc seperti Toyota Agya, Daihatsu Ayla, Toyota Calya, Daihatsu Sigra, Honda Brio, Suzuki Ignis.
Selain itu juga masih banyak mobil bekas di bawah 1400 cc yang beredar di jalanan, sehingga masyarakat tentu ingin tahu apakah terkena aturan atau tidak.
Baca Juga: Perang Rusia Ukraina Meluas Tak Hanya Adu Senjata, Tapi Juga Perang Energi
Sedangkan untuk motor tetap di bawah 250 cc yang masih boleh membeli BBM subsidi.
Namun, pembatasan pembelian BBM Pertalite dan Solar masih menunggu revisi Perpres Nomor 191 tahun 2014 dan petunjuk teknisnya.
Lalu untuk sepeda motor di bawah 250 cc, angkutan umum, dan angkutan logistik diusulkan untuk masih tetap diberikan subsidi.