Laporan wartawan Nextren, Fahmi Bagas
Nextren.com- Aturan pendaftaran PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) Lingkup Privat bagi perusahaan-perusahaan teknologi yang beroperasi di Indonesia terus didesak oleh Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) RI.
Pemerintah menyebut bahwa batas akhir proses pendaftaran PSE Kominfo berada di tanggal 20 Juli 2022 mendatang.
Jika memilih untuk mangkir dari pendaftaraan PSE, Kominfo pun menegaskan akan mengambil langkah tegas bagi perusahaan-perusahaan tersebut.
Dan sejauh ini, informasi yang beredar menyebut bahwa Google, sebagai perusahaan multinasional yang populer di Indonesi juga belum daftar PSE.
Padahal, perusahaan asal Amerika Serikat tersebut memboyong beberapa layanan digitalnya ke Tanah Air.
Misalnya saja seperti Google Cloud yang menjadi opsi penyimpanan data berbasis cloud bagi individu ataupun perusahaan di Indonesia.
Lantas bagaimana nasib Google Cloud di Indonesia jika Google belum daftar PSE?
Apakah Google Cloud juga akan terkena imbas dengan adanya tindakan tegas dari Kominfo?
Baca Juga: Tegas! Kominfo Siap Blokir Medsos Facebook dan Google cs Kalau Tak Daftar PSE
Nasib Google Cloud di Indonesia
Menjawab pertanyaan tersebut, Megawati Khie, selaku Country Director Google Indonesia menjelaskan apa yang akan terjadi pada Google Cloud di Indonesia.
Ia mengaku bahwa saat ini dirinya sudah mengetahui informasi mengenai keharusan sebuah perusahaan untuk daftar PSE dari Kominfo.
Namun untuk Google Cloud sendiri, Megawati menyatakan kalau pihaknya sudah memenuhi persyaratan yang diharuskan untuk bisa beroperasi di wilayah Indonesia.
"Kalau dari sisi Google Cloud itu sudah taat dengan aturan yang berlaku di Indonesia," ucapnya dalam sebuah acara konferensi pers, Kamis (30/6), di wilayah Jakarta Pusat.
Lebih lanjut, ia juga mengungkap kalau aturan daftar PSE Kominfo yang sedang ramai dibahas saat ini tidak begitu berimbas pada posisi Google Cloud di Indonesia.
"PSE ini ga mengganggu Google Cloud tapi lebih ke Google," tutur Megawati.
Ia menegaskan, "(PSE Kominfo) untuk Google Cloud tidak terpengaruhkan."
Adanya pernyataan ini pun menjelaskan bahwa nasib Google Cloud di Indonesia akan baik-baik saja jika Google tidak daftar PSE Kominfo.
(*)