Menjawab pertanyaan tersebut, Megawati Khie, selaku Country Director Google Indonesia menjelaskan apa yang akan terjadi pada Google Cloud di Indonesia.
Ia mengaku bahwa saat ini dirinya sudah mengetahui informasi mengenai keharusan sebuah perusahaan untuk daftar PSE dari Kominfo.
Namun untuk Google Cloud sendiri, Megawati menyatakan kalau pihaknya sudah memenuhi persyaratan yang diharuskan untuk bisa beroperasi di wilayah Indonesia.
"Kalau dari sisi Google Cloud itu sudah taat dengan aturan yang berlaku di Indonesia," ucapnya dalam sebuah acara konferensi pers, Kamis (30/6), di wilayah Jakarta Pusat.
Lebih lanjut, ia juga mengungkap kalau aturan daftar PSE Kominfo yang sedang ramai dibahas saat ini tidak begitu berimbas pada posisi Google Cloud di Indonesia.
"PSE ini ga mengganggu Google Cloud tapi lebih ke Google," tutur Megawati.
Ia menegaskan, "(PSE Kominfo) untuk Google Cloud tidak terpengaruhkan."
Adanya pernyataan ini pun menjelaskan bahwa nasib Google Cloud di Indonesia akan baik-baik saja jika Google tidak daftar PSE Kominfo.
(*)