Dengan maraknya kasus penipuan nasabah m-baking BRI yang terjadi di tengah masyarakat, Alfons Tanujaya menyarankan sesuatu yang perlu dilakukan oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Hal tersebut mengingat bahwa OJK adalah lembaga yang bertanggungjawab untuk mengawasi sistem keuangan yang ada di Indonesia.
"Pihak pengawas institusi finansial terkait seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perlu melakukan tindakan yang cepat dan tepat menganalisa dimana letak kelemahan sistem dan prosedur yang dilakukan bank dan memperbaikinya guna mencegah aksi penipuan ini meluas karena sudah berjalan cukup lama dan banyak memakan korban," jelas Alfons.
Selain itu, pakar keamanan data tersebut juga mengimbau agar BRI sebagai bank terkait untuk melakukan transparansi dan berkolaborasi dengan pihak berwenang.
Hal itu dinilai dapat memudahkan adanya proses pengungkapan modus operandi penipu yang menargetkan nasabah m-banking BRI.
"Saya harap pihak berwenang seperti kepolisian dapat menindaklanjuti pelaku dan membuka modusnya dengan jelas, apa saja informasi yang telah dimiliki oleh penipu dan apakah ini terkait informasi data kependudukan yang bocor," pungkas Alfons.
(*)