Follow Us

Cara Cek Sertifikat Tanah Secara Online di BPN, Praktis dan Bebas Calo

Wahyu Subyanto - Jumat, 17 Juni 2022 | 17:46
Ilustrasi sertifikat tanah

Ilustrasi sertifikat tanah

Nextren.com - Urusan tanah seringkali bikin pusing, karena banyak aturan dan serba tertutup, sehingga kita perlu tahu cara cek sertifikat tanah secara online di BPN.

Jika dilakukan secara manual, maka kita akan berhadapan dengan calo yang sudah marak sejak dulu.Padahal di jaman digital saat ini, banyak hal bisa dilakukan secara online. Selain lebih praktis, juga bisa terhindar dari calo.Kini masyarakat bisa mengecek sertifikat tanah untuk melihat keasliannya secara online. Hal ini penting dilakukan untuk mgnhindari penipuan karena sertifikat bodong. Untuk mengecek sertifikat tanah online bisa lewat situs Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau aplikasi bernama "Sentuh Tanahku". Aplikasi "Sentuh Tanahku" tersedia gratis di Playstore untuk android dan iOs. Di aplikasi itu, masyarakat bisa melakukan hal berikut ini :

  • Mengecek sertifikat tanah
  • Mengetahui informasi lokasi bidang tanah.
  • Mengakses layanan BPN untuk mengurus tanah, seperti syarat, penyelesaian, keterangan, tarif, hingga simulasi biaya.

Cara Cek Sertifikat Tanah Online via Aplikasi

  1. Download aplikasi "Sentuh Tanahku" di App Store atau Google Play Store
  2. Daftar/registrasi menjadi pengguna dengan alamat email aktif
  3. Buat username dan password yang diinginkan
  4. Lalu akan terkirim link aktivasi ke email, klik link tersebut sehingga terhubung ke halaman aktivasi pengguna.
  5. Klik "aktivasi" untuk mengaktifkan akun
  6. Login ke aplikasi dengan username dan password tadi
  7. Pilih layanan Cek Berkas BPN online
  8. Klik di pilihan "info sertifikat" untuk melihat nomor sertifikat tanah dan data-data kepemilikan
Cara Cek Sertifikat Tanah Online di Website BPN

  1. Masuk ke situs BPN di www.atrbpn.go.id lalu klik "publikasi"
  2. Lengkapi data yang ingin dicari lalu klik "cari berkas"
  3. Maka akan muncul data sertifikat dan info kepemilikannya
Mudah bukan cara cek sertifikat tanah online?Daripada harus repot-repot ke kantor BPN buang waktu dan tenaga.

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya

Latest