Follow Us

facebookyoutube_channeltwitter

Cara Daftar, Kota Tujuan, dan Syarat Mudik Gratis 2022 dari Kemenhub

Gama Prabowo - Minggu, 10 April 2022 | 16:00
Ilustrasi mudik lebaran
Kompas.com/Galih Pradipta

Ilustrasi mudik lebaran

Nextren.com -Bulan Ramadhan baru memasuki pekan kedua, namun animo masyarakat untuk mudik sudah tinggi.

Pasalnya, banyak masyarakat yang benar-benar merindukan kampung halaman karena pemerintah melakukan pelarangan mudik selama 2 tahun berturut-turut pada 2020 dan 2021.

Untuk memfasilitasi mudik tahun ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengadakan mudik gratis.

Dilansir dari Kompas.com, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah menyiapkan 350 unit bus untuk program Mudik Gratis tahun 2022.

Program ini terbuka bagi seluruh masyarakat Indonesia yang memenuhi syarat.

Bagi kalian yang tertarik ikut mudik gratis, kali ini Nextren akan berbagi seputar kota tujuan, cara daftar, dan syarat Mudik Gratis 2022.

Baca Juga: Baca Juga: Ini 3 Cara Daftar Vaksin Booster Online, Syarat Wajib Mudik Lebaran 2022

Jadwal dan Kota Tujuan Mudik Gratis 2022 Kemenhub

Mudik Gratis Kemenhub dijadwalkan berangkat pada Kamis (28/4/2022) ke 14 daerah yang berada di Jawa Tengah.

Berikut merupakan kota tujuan mudik gratis 2022 dari Kemenhub.

  1. Tegal
  2. Semarang
  3. Demak
  4. Kudus
  5. Boyolali
  6. Solo
  7. Klaten
  8. Wonogiri
  9. Wonosar
  10. Yogyakarta
  11. magelang
  12. Wonosobo
  13. Kebumen
  14. Purwokerto
SyaratMudik Gratis 2022 Kemenhub

Calon peserta mudik gratis 2022 harus mempunyai dokumen resmi kependudukan seperti KTP dan KK.

Kemenhub mewajibkan peserta untuk melakukan vaksinasi lengkap atau vaksin booster.

Jika calon peserta tak memenuhi syarat vaksin di atas, pemudik wajib membawa hasil negatif tes antigen maksimal 1x24 jam atau PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.

Calon peserta mudik gratis yang memiliki kondisi khusus sehingga tak bisa divaksinasi dapat membawa bukti hasil tes PCR 3x24 jam dan surat keterangan rumah sakit pemerintah yang menjelaskan bahwa yang bersangkutan tak dapat mengikuti vaksinasi.

Peserta mudiik gratis juga diwajibkan untuk mengunduh dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Bagi yang tak memiliki smartphone, bisa menggunakan kartu vaksin dan booster.

Baca Juga: 6 Cara Pesan Tiket Kereta Api Secara Online untuk Mudik Lebaran 2022, Anti Macet di Jalan!

Cara Daftar Mudik Gratis 2022 Kemenhub

Masyarakat bisa mendaftar mudik gratis secara online di link berikut.

Kemudian, calon peserta mudik gratis harus login dan mengisi data identitas diri secara lengkap.

Setelah selesai, calon peserta harus menunggu verifikasi dan validasi sistem.

Jika identitas telah divalidasi, calon peserta dapat mengunduh dan mencetak QR e-tiket peserta yang bisa digunakan sebagai pengganti tiket fisik.

Jangan lupa membawa data pendukung lain seperti KTP, KK, dan bukti vaksin untuk dibawa ke lokasi registrasi agar mendapat nomor bus.

Dengan begitu, pemudik dapat melakukan perjalanan sesuai lokasi pemberangkatan dan tujuan sesuai nomor bus.

Baca Juga: Ini 3 Cara Daftar Vaksin Booster Online, Syarat Wajib Mudik Lebaran 2022

Nah, itu tadi merupakan cara daftar, kota tujuan, dan syarat mudik gratis 2022 dari Kemenhub.

Tetap ikuti Nextren untuk infomrasi menarik seputar tren dan teknologi.

(*)

Editor : Nextren

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x