Follow Us

Cara Daftar, Kota Tujuan, dan Syarat Mudik Gratis 2022 dari Kemenhub

Gama Prabowo - Minggu, 10 April 2022 | 16:00
Ilustrasi mudik lebaran
Kompas.com/Galih Pradipta

Ilustrasi mudik lebaran

Kemenhub mewajibkan peserta untuk melakukan vaksinasi lengkap atau vaksin booster.

Jika calon peserta tak memenuhi syarat vaksin di atas, pemudik wajib membawa hasil negatif tes antigen maksimal 1x24 jam atau PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.

Calon peserta mudik gratis yang memiliki kondisi khusus sehingga tak bisa divaksinasi dapat membawa bukti hasil tes PCR 3x24 jam dan surat keterangan rumah sakit pemerintah yang menjelaskan bahwa yang bersangkutan tak dapat mengikuti vaksinasi.

Peserta mudiik gratis juga diwajibkan untuk mengunduh dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Bagi yang tak memiliki smartphone, bisa menggunakan kartu vaksin dan booster.

Baca Juga: 6 Cara Pesan Tiket Kereta Api Secara Online untuk Mudik Lebaran 2022, Anti Macet di Jalan!

Cara Daftar Mudik Gratis 2022 Kemenhub

Masyarakat bisa mendaftar mudik gratis secara online di link berikut.

Kemudian, calon peserta mudik gratis harus login dan mengisi data identitas diri secara lengkap.

Setelah selesai, calon peserta harus menunggu verifikasi dan validasi sistem.

Jika identitas telah divalidasi, calon peserta dapat mengunduh dan mencetak QR e-tiket peserta yang bisa digunakan sebagai pengganti tiket fisik.

Jangan lupa membawa data pendukung lain seperti KTP, KK, dan bukti vaksin untuk dibawa ke lokasi registrasi agar mendapat nomor bus.

Editor : Nextren

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest