Nextren.com - Akhirnya masyarakat Indonesia bisa mudik Lebaran tahun ini, setelah sejak 2 tahun lalu dilarang akibat pandemi Covid-19
Namun tetap ada syarat bagi mereka yang ingin mudik, karena sebenarnya pandemi belum benar-benar tuntas. Padahal saat mudik mereka akan bertemu para orang tua yang beresiko tinggi tertular Covid-19.
Presiden Joko Widodo baru saja mengumumkan bahwa masyarakat dipersilakan untuk mudik lebaran tahun ini, asalkan telah memenuhi sejumlah syarat tertentu.
Ada pun syarat mudik lebaran 2022 adalah telah mendapatkan vaksin lengkap, dua kali vaksin primer (dosis pertama dan kedua) dan booster (dosis ketiga), serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Jadi, masyarakat yang telah melaksanakan vaksinasi secara lengkap yang diperbolehkan untuk melakukan mudik lebaran 2022. Untuk itu, bagi masyarakat yang telah mendapat vaksin primer perlu melengkapinya dengan booster supaya bisa pulang kampung.
Baca Juga: Sertifikat Vaksin Booster di PeduliLindungi Belum Muncul? Pakai Cara Ini
Vaksin booster bisa didapat dengan melakukan pendaftaran program vaksinasi dulu melalui beberapa platform online, seperti aplikasi PeduliLindungi, website PeduliLindungi, serta aplikasi JAKI (Jakarta).
Cara daftar vaksin booster online melalui ketiga platform tersebut umumnya membutuhkan syarat berupa:
- Berusia 18 tahun ke atas
- Telah menerima vaksin dosis kedua minimal 3 bulan sebelumnya
- Telah mendapatkan tiket vaksinasi booster
Cara daftar vaksin booster lewat website PeduliLindungi
- Kunjungi laman ini https://www.pedulilindungi.id lewat browser
- Masukkan nama lengkap dan NIK Anda pada kolom “Status Kesehatan”, kemudian klik opsi “Periksa”
- Apabila muncul pesan “Anda berhak vaksinasi ke-3”, berarti Anda bisa melakukan vaksinasi ketiga
- Kunjungi fasilitas kesehatan (faskes) yang terdekat di wilayah Anda untuk mendaftar dan melaksanakan vaksinasi ketiga, dengan menunjukkan pesan tersebut ke petugas
- Untuk mencari faskes terdekat, silakan cari di kolom “Temukan Fasilitas Kesehatan yang Melayani Vaksinasi COVID-19”.
Baca Juga: Begini Cara Mengatasi Tiket Vaksin Booster Tak Muncul, Gampang Banget!
Cara daftar vaksin booster lewat aplikasi PeduliLindungi
- Buka aplikasi PeduliLindungi di ponsel Anda, jika belum memilikinya silakan unduh dulu lewat toko aplikasi Google Play Store (untuk ponsel Android) atau App Store (untuk iPhone)
- Pastikan login menggunakan akun Anda, dengan memasukkan nama lengkap dan NIK.
- Klik ikon foto profil yang berada di pojok kiri bagian atas layar aplikasi
- Klik opsi “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”
- Apabila muncul pesan “Anda berhak vaksinasi ke-3”, berarti Anda bisa melakukan vaksinasi ketiga
- Kunjungi fasilitas kesehatan (faskes) yang terdekat di wilayah Anda untuk mendaftar dan melaksanakan vaksinasi ketiga, dengan menunjukkan pesan tersebut ke petugas
Cara daftar vaksin booster lewat aplikasi JAKI
Perlu diketahui, JAKI (Jakarta Kini) merupakan aplikasi sistem informasi yang dikembangkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Jadi, pelaksanaan vaksinasi booster yang dikelola aplikasi JAKI diperuntukkan khusus di wilayah DKI Jakarta.
Untuk bisa daftar vaksinasi ketiga lewat aplikasi JAKI, membutuhkan juga tiket vaksin booster yang terintegrasi di PeduliLindungi.
Selengkapnya, simak cara daftar vaksin booster lewat aplikasi JAKI, sebagai berikut:
- Buka aplikasi JAKI di ponsel And
- Bila belum memiliki aplikasi JAKI, unduh dulu lewat toko aplikasi Google Play Store (untuk ponsel Android) atau App Store (untuk ponsel iPhone).
- Di halaman awal aplikasi, pilih opsi “Vaksinasi Covid-19”
- Masukkan nama lengkap dan NIK Anda, lalu klik opsi “Periksa”
- Cek apakah sudah mendapatkan jadwal vaksin atau belum
- Selanjutnya jika sudah mendapatkan tanggal vaksin klik opsi “Daftar Ulang Vaksinasi Dosis 3”
- Isi kategori penerima vaksin, lalu pilih lokasi faskes dan isi lengkap data diriTinjau formulir yang sudah diisi.
- Jika sudah sesuai klik opsi kirim formulir, lalu isi pre-screening dengan lengkap
- Selanjutnya cek jadwal vaksinasi dan unduh kartu kendali.
- Anda kini tinggal datang ke lokasi faskes untuk melaksanakan vaksinasi dosis ketiga sesuai dengan jadwal yang tadi telah ditetapkan.
- Saat mendatangi faskes, pastikan membawa bukti daftar vaksinasi booster dari aplikasi JAKI dan KTP ASLI.