Nextren.com -Pemerintah Indonesia telah mendistribusikan vaksin booster atau vaksin COVID-19 tahap ketiga sejak pertengahan Januari 2022.
Pemberian vaksin booster ditujukan agar jumlah infeksi COVID-19 di Indonesia dapat menurun dan terkendali.
Pemerintah membagikan vaksin booster secara gratis kepada seluruh kalangan masyarakat.
Baca Juga: Cara Unduh Aplikasi PeduliLindungi yang Hilang Misterius di App Store
Setelah melaksanakan vaksin booster, masyarakat akan mendapatkan sertifikat vaksin tahap ketiga atau vaksin booster di aplikasi PeduliLindungi.
Sertifkat vaksin biasanya akan muncul 1x24 jam setelah data diinput oleh petugas vaksinasi.
Masyarakat bisa mengunduh dan memeriksa sertifikat vaksin melalui di aplikasi PeduliLindungi ataupun situs resmi PeduliLindungi.
Adapun kendala yang biasa ditemui adalah sertifikat vaksin booster masih belum muncul di PeduliLindungi.
Bagi kamu yang menemui kasus sertfikat vaksin booster belum muncul, kamu bisa mencoba cara-cara berikut untuk mengatasinya.
Baca Juga: Aplikasi PeduliLindungi Hilang dari App Store, Begini Kata Kemenkes!
Cek Sertifikat Vaksin di Aplikasi PeduliLindungi
1. Buka aplikasi PeduliLindungi versi terbaru.
2. Login dengan menggunakan akun kamu.
3. Klik Profil, kemudian pilih opsi "Sertifikat Vaksin"
4. Pilih akun dan secara otomatis sertifikat vaksin 1, 2, dan booster akan tampil.
Jika masih belum muncul di aplikasi PeduliLindungi, kamu bisa cek sertifikat vaksin booster di situs PeduliLindungi.
1. Kunjungi pedulilindungi.id/periksa-sertifikat
2. Isi data pribadi kamu seperti nama lengkap, NIK, tanggal lahir, tanggal vaksin, dan jenis vaksin.
3. Klik periksa, kemudian sertifikat vaksin 1, 2, dan booster akan secara otomatis muncul.
Jika masih belum muncul di situs PeduliLindungi, kamu bisamengajukan laporan dengan chatbot Kemenkes via Whatsapp.
Cara Lapor ke Chatbot Kemenkes via Whatsapp
1. Laporkan keluhan melalui chat di nomor 081110500567
2. Pilih menu "Download Sertifikat"
3. Jika belum muncul, kamu bisa mengajukan laporan ke pihak Kemenkes di nomor WA tersebut.
Selain itu, kamu juga bisa lapor via Hotline Kemenkes maupun email sertifikat@pedulilindungi.id.
(*)