Follow Us

Ini 3 Cara Daftar Vaksin Booster Online, Syarat Wajib Mudik Lebaran 2022

None - Minggu, 27 Maret 2022 | 21:05
Ilustrasi Suasana mudik lebaran
Kompas

Ilustrasi Suasana mudik lebaran

Nextren.com - Akhirnya masyarakat Indonesia bisa mudik Lebaran tahun ini, setelah sejak 2 tahun lalu dilarang akibat pandemi Covid-19

Namun tetap ada syarat bagi mereka yang ingin mudik, karena sebenarnya pandemi belum benar-benar tuntas. Padahal saat mudik mereka akan bertemu para orang tua yang beresiko tinggi tertular Covid-19.

Presiden Joko Widodo baru saja mengumumkan bahwa masyarakat dipersilakan untuk mudik lebaran tahun ini, asalkan telah memenuhi sejumlah syarat tertentu.

Ada pun syarat mudik lebaran 2022 adalah telah mendapatkan vaksin lengkap, dua kali vaksin primer (dosis pertama dan kedua) dan booster (dosis ketiga), serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Jadi, masyarakat yang telah melaksanakan vaksinasi secara lengkap yang diperbolehkan untuk melakukan mudik lebaran 2022. Untuk itu, bagi masyarakat yang telah mendapat vaksin primer perlu melengkapinya dengan booster supaya bisa pulang kampung.

Baca Juga: Sertifikat Vaksin Booster di PeduliLindungi Belum Muncul? Pakai Cara Ini

Vaksin booster bisa didapat dengan melakukan pendaftaran program vaksinasi dulu melalui beberapa platform online, seperti aplikasi PeduliLindungi, website PeduliLindungi, serta aplikasi JAKI (Jakarta).

Cara daftar vaksin booster online melalui ketiga platform tersebut umumnya membutuhkan syarat berupa:

  • Berusia 18 tahun ke atas
  • Telah menerima vaksin dosis kedua minimal 3 bulan sebelumnya
  • Telah mendapatkan tiket vaksinasi booster
Bagi Anda yang telah memenuhi syarat di atas dan belum melaksanakan vaksinasi booster, berikut cara daftar vaksin booster untuk syarat mudik lebaran 2022

Cara daftar vaksin booster lewat website PeduliLindungi

  • Kunjungi laman ini https://www.pedulilindungi.id lewat browser
  • Masukkan nama lengkap dan NIK Anda pada kolom “Status Kesehatan”, kemudian klik opsi “Periksa”
  • Apabila muncul pesan “Anda berhak vaksinasi ke-3”, berarti Anda bisa melakukan vaksinasi ketiga
  • Kunjungi fasilitas kesehatan (faskes) yang terdekat di wilayah Anda untuk mendaftar dan melaksanakan vaksinasi ketiga, dengan menunjukkan pesan tersebut ke petugas
  • Untuk mencari faskes terdekat, silakan cari di kolom “Temukan Fasilitas Kesehatan yang Melayani Vaksinasi COVID-19”.
Ilustrasi cara daftar vaksin booster lewat website PeduliLindungi
(Pedulilindungi.id)

Ilustrasi cara daftar vaksin booster lewat website PeduliLindungi

Baca Juga: Begini Cara Mengatasi Tiket Vaksin Booster Tak Muncul, Gampang Banget!

Editor : Nextren

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest