Follow Us

Viral Ayah Perkosa Anak 8 Tahun Hingga Tewas di Semarang, Polisi Bongkar Makam Korban

Gama Prabowo - Selasa, 22 Maret 2022 | 20:30
Makam korban pemerkosaan dibongkar untuk dilakukan autopsi (Kiri) dan pelaku WD yang tega memperkosa anak kandungnya saat dimintai keterangan polisi (kanan)
TribunNews

Makam korban pemerkosaan dibongkar untuk dilakukan autopsi (Kiri) dan pelaku WD yang tega memperkosa anak kandungnya saat dimintai keterangan polisi (kanan)

Dilansir dari TribunJateng, Pembongkaran makam dilakukan di daerah Genuk pada Sabtu (19/3) malam dan jenazah korban langsung diotopsi.

Hasil otopsi menunjukan adanya tindak kekerasan seksual yang menyebabkan kematian korban NP.

"Terbukti adanya kematian yang diakibatkan kekerasan seksual. Lalu, kita amankan pelaku dan pelaku mengaku berhubungan seksual dengan anaknya," ujar Donny.

Pembongkaran kuburan NP oleh pihak keluarga dan kepolisian
Polrestabes Semarang

Pembongkaran kuburan NP oleh pihak keluarga dan kepolisian

Pelaku mengaku bahwa NP sempat kejang-kejang setelah berhubungan seksual 1-2 jam.

Melihat kondisi korban kejang-kejang, pelaku berinisiatif meminta pertolongan tetangga untuk membawa korban ke klinik menggunakan sepeda motor.

"Di klinik direkomendasikan untuk ke rumah sakit lebih besar. Sebelum itu, pelaku ke rumah ibu korban untuk izin membawa korban ke rumah sakit, waktu itu ibu korban tak sempat cek kondisi korban. Saat dibawa ke rumah sakit, korban sudah meninggal dunia," ujar Donny.

Baca Juga: Presiden AS Sebut Rusia Segera Lakukan Cyberattack ke Infrastruktur Kritis AS

Saat ini, pelaku ditahan di Polrestabes Semarang dan akan dijerat Pasal 81 ayat 3 Jo pasal 76D Undang-Undang no.35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

WD diancam dengan hukuman selama 20 tahun penjara atas perbuatan kejinya.

(*)

Editor : Nextren

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest