Follow Us

Segini Denda Telat Bayar Tagihan Traveloka PayLater, Jangan Telat Ya!

Martinus Aditama - Kamis, 10 Maret 2022 | 20:00
Traveloka PayLater
Traveloka

Traveloka PayLater

Contohnya, apabila peminjam mempunyai tagihan sebesar Rp 350.000 dan telah melakukan pembayaran Rp 50.000, maka sisa cicilan yang belum terlunasi akan dikenakan denda 5%.

Baca Juga: Telat Bayar Tagihan GoPay PayLater, Segini Denda yang Harus Dibayar

Denda Traveloka PayLater sendiri akan bertambah setiap bulan bila peminjam tidak segera membayar tagihan.

Selain itu, peminjam bakal mengalami penurunan skor kredit yang bisa membuat peminjam kesulitan untuk mengajukan pinjaman lain.

Hal itu dikarenakan pihak pemberi pinjaman bakal melaporan keterlambatan pembayaran fasilitas pinjaman atas nama peminjam kepada Sistem Layanan Informasi Keuangan.

Maka itu pengguna perlu mengambil langkah bijak berupa mencatat waktu jatuh tempo agar pembayaran tagihan tepat waktu.

Nah, apakah sobat Nextren pernah menggunakan Traveloka PayLater? Tulis pendapat kalian di kolom komentar ya. (*)

Editor : Nextren

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest