Follow Us

facebookyoutube_channeltwitter

Putin Minta Daftar Negara yang Beri Sanksi ke Rusia, Indonesia Masuk Daftar?

Gama Prabowo - Minggu, 06 Maret 2022 | 12:06
Ancaman nuklir Presiden Rusia Vladimir Putin.
Tangkap Layar Bloomberg

Ancaman nuklir Presiden Rusia Vladimir Putin.

Nextren.com - Invasi Rusia ke Ukraina yang telah dimulai sejak 24 Februari mendapat kecaman dari sejumlah negara anggota PBB.

Invasi Rusia disebut telah mengacaukan perdamaian dunia dan mengancam kedaulatan negara lain.

Puluhan negara telah menjatuhkan sanksi ke Rusia, baik itu dalam bentuk sanksi ekonomi maupun politik.

Rusia sendiri dilaporkan cukup kewalahan menghadapi sanksi besar-besaran yang dilakukan oleh negara-negara pendukung Ukraina.

Rusia bahkan terancam mengalami krisis ekonomi panjang akibat sanksi-sanksi tersebut.

Baca Juga: Andrei Sukhovitsky, Jenderal Penting Rusia Tewas Tertembak Sniper Ukraina

Menanggapi hal tersebut, presiden Rusia Vladimir Putin sama sekali tak merasa gentar.

Putin telah memiliki rencana-rencana penting untuk menanggulangi masa krisis ekonomi Rusia yang terjadi karena adanya sanksi-sanksi dari banyak negara.

Selain itu, Putin juga menginstruksikan kepada pemerintah Rusia untuk membuat daftar negara yang memberi sanksi ke Rusia.

Lalu, apa tujuan Putin mengumpulkan daftar negara yang memberi sanksi ke Rusia? Simak penjelasan di halaman berikutnya.

Kantor berita Rusia, RIA Novoski melaporkan bahwa Presiden Vladimir Putin pada 5 Maret lalu telah menginstruksikan pemerintahnya untuk membuat daftar negara yang memberi sanksi ke pemerintah, organisasi, ataupun rakyat Rusia.

Putin meminta daftar tersebut dapat dilengkapi dalam 2 hari atau 48 jam setelah instruksi diberikan.

Editor : Nextren

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x