Nextren.com -Baru-baru ini, muncul sebuah dokumen resmi dari pemerintah Amerika Serikat (AS) yang menuduh sejumlah platform belanja online memfasilitasi transaksi produk bajakan.
Dokumen tersebut berjudul "2021 Review of Notorious Markets for Counterfeiting and Piracy".
Dokumen"2021 Review of Notorious Markets for Counterfeiting and Piracy" dipublikasikan pada 17 Februari 2022 oleh lembaga resmiOffice of the United States Trade Representative.
Dokumen tersebut menampilkan daftar pasar penyedia produk bajakan terbesar di dunia, baik itu pasar online maupun pasar fisik.
Terdapat 42 pasar online dan 35 pasar fisik yang terlibat dalam memfasilitasi pemalsuan merek dagang atau pembajakan hak cipta.
Menariknya, Tokopedia menjadi salah satu platform belanja online yang dituduh memfasilitasi transaksi produk bajakan.
Baca Juga: Pemerintah AS Tuduh Tokopedia, Shopee, dan Bukalapak Fasilitasi Produk Bajakan
Dokumen di atas menyebutkan bahwa Tokopedia talah memiliki sistem keamanan yang masih kurang sempurna untuk meminimalisir produk bajakan di platformnya.
Sistem pengurangan poin dan penalti untuk pelanggaran berulang mengecewakan pemegang hak merk dagang.
Pemerintah AS berharap bahwa Tokopedia dapat terus meningkatkan keyword proactive, harga, dan teknologi penyaringan gambar untuk mendeteksi dan menghapus produk bajakan sebelum ditampilkan ke pengguna.
Tanggapan Tokopedia