Follow Us

Polri Akan Pasang Chip di Pelat Kendaraan, Teknologinya Canggih!

Martinus Aditama - Rabu, 26 Januari 2022 | 15:30
Ilustrasi pelat nomor jenis baru(wartakota.tribunnews.com)
kompas.com

Ilustrasi pelat nomor jenis baru(wartakota.tribunnews.com)

Tidak hanya itu saja, Yusri menjalaskan bahwa chip tersebut akan berguna untuk E-Toll dan parkir elektronik.

Namun untuk E-Toll, saat ini masih dalam tahap pengembangan lantaran Polri perlu berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak tol.

Nantinya, kendaraan yang ingin masuk tol namun jenis kendaraan dan pelatnya tidak sesuai, maka gerbang tol secara otomatis tidak akan terbuka.

Lebih lanjut, seperti sudah disebutkan bahwa chip itu akan memanfaatkan teknologi RFID, ternyata teknologi serupa sudah jamak ditemukan di negara maju dunia.

Meski disebut dimulai pada 2022, tetapi prosesnya akan dilalui secara perlahan dan tidak akan membebankan masyarakat dari segi biaya.

“Dan ini semua tanpa membebani masyarakat, tanpa ada biaya-biaya. Kami meminta dukungan sambil kita jalan pelan-pelan tahun ini untuk sosialisasi,” ujar Yusri.

Nah kalau menurut sobat Nextren bagiamana? Apakah kalian Setuju dengan penyematan chip di pelat kendaraan bermotor?

Bagikan pendapat kalian di kolom komentar ya. (*)

Baca Juga: Teknologi INCAR di Mobil Polda Jatim, Pantau Pelanggar Lalu Lintas!

Editor : Nextren

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular