Teknologi INCAR di Mobil Polda Jatim, Pantau Pelanggar Lalu Lintas!

Senin, 08 November 2021 | 15:00
KompasOtomotif

Teknologi INCAR

Nextren.com - Pelanggaran lalu lintas menjadi salah satu hal yang sering terjadi di banyak negara di dunia, tidak terkecuali di Indonesia.

Bahkan, tidak jarang pula pelanggaran lalu lintas berujung dengan terjadinya kecelakaan, seperti yang baru saja menimpa Almarhum Vanessa Angel.

Sopir Alm. Vanessa Angel bernama Tubagus Joddy diduga melakukan pelanggaran lalu lintas dengan mengendarai mobil di jalan tol dalamkecepatan tinggi yang melebihi ambang batasdan bermain HP.

Untuk mengantisipasi kejadi semacam itu terjadi lagi, Polisi khususnya Polda Jawa Timur akan meluncurkan sebuah teknologi bernama INCAR (integrated node capture attitude record).

Baca Juga: Ini Dugaan Penyebab Kecelakaan Vanessa Angel, Supir Nyetir Sambil Main HP!

Rencana peluncuran teknologi INCAR sendiri diutarakan langsung olehDirektur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Latif Usman baru-baru ini.

Latif Usman mengutarakan rencana tersebut lewat Podcastkanal YouTube Deddy Corbuzier yang dirilis hari ini (8/11/2021).

Menurut Latif, teknologi INCAR diharapkan dapatmembantu mengawasi dan menindak pelanggaran lalu lintas, terutama yang terjadi di wilayah Jawa Timur.

Lalu, bagaimana kerja dari Teknologi INCAR tersebut? Yuk lanjut di halaman kedua.

Masih di Podcast DeddyCorbuzier,Latif Usman menyampaikan bahwa teknologi INCAR memiliki rupa sebuah kamera pemantau canggih.

Kamera tersebut terpasang di mobil-mobil patroli Kepolisian Jawa Timur, yang mana totalnya ada 12 mobil.

Nantinya, kamera tersebut akan dapat merekam segala macam pelanggaran lalu lintas secara otomatis.

Mulai dari berkendara diatas batas kecepatan,tidak memakai seat belt (sabuk pengaman), bermain HP dan lain sebagainya akan terekam oleh kamera INCAR.

Baca Juga: Kenali Bahaya Mengemudi Sambil Main HP, Lebih Parah dari Mabuk!

YouTube/Deddy Corbuzier
YouTube/Deddy Corbuzier

Latif Usman saat berbicara mengenai teknologi INCAR di Podcast Deddy Corbuzier

Lebih lanjut, para pelanggar lalu lintas yang terekam kamera INCAR akan mendapatkan notifikasi di smartphone mereka via aplikasi.

Bagi pelanggar yang tidak memiliki aplikasi di smartphone, akan dikirim surat konfirmasi tilang ke alamat rumah.

Latif menambahkan, teknologi kamera INCAR ini sejatinya sama dengan teknologi kamera electronic traffic law enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik.

Bedanya, tilang elektronik bersifat statis ataukamera perekam diam di satu titik, sedangkan INCAR bersifat dinamis karena diletakkan diatas mobil patroli sehingga bisa dibawa berkeliling kemana-mana.

Rencananya, teknologi INCAR ditujukkan untuk berkeliling dan mengawasi 39 ribu titik di Jawa Timur yang dianggap rawan kecelakaan.

Lalu, kapan teknologi INCAR akan mulai diterapkan? Yuk lanjut ke halaman berikutnya.

Latif Usman menyampaikan, teknologi kamera INCAR yang tersemat di 12 mobil patroli itu, akan diluncurkan tanggal 10 November mendatang.

Seiring berjalannya waktu, jumlah kamera INCAR dan mobil yang disematkan akan diperbanyak.

Baca Juga: Cara Kerja Tilang Elektronik Mobile Terbaru Polda Metro Jaya

Untuk saat ini, teknologi INCAR masih digunakan secara terbatas di Provinsi Jawa Timur saja.

Namun kedepannya, bukan tidak mungkin teknologi kamera INCAR akan digunakan di semua wilayah dan Provinsi di Indonesia. (*)

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya