Follow Us

Tren Jasa Pembuatan SIM Online Tarif 1 Jutaan, Waspada Ternyata Hoax!

Martinus Aditama - Rabu, 05 Januari 2022 | 13:02
Jasa pembuatan SIM Online langsung jadi dengan tarif Rp 1 jutaan yang tengah viral
Kompas.com

Jasa pembuatan SIM Online langsung jadi dengan tarif Rp 1 jutaan yang tengah viral

"Jangan dipercaya hal seperti itu, yang gak jelas dan menyesatkan," sambung Djati.

Biaya pembuatan dan perpanjangan SIM

Biaya pembuatan SIM dan perpanjangan SIM Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), diatur tentang biaya pembuatan SIM.

Pembuatan SIM

  • SIM A: Rp 120.000
  • SIM BI: Rp 120.000
  • SIM BII: Rp 120.000
  • SIM C: Rp 100.000
  • SIM CI: Rp 100.000
  • SIM CII: Rp 100.000
  • SIM D: Rp 50.000
  • SIM DI: Rp 50.000
  • SIM Internasional: Rp 250.000.
Perpanjangan SIM

  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM BI: Rp 80.000
  • SIM BII: Rp 80.000
  • SIM C: Rp 75.000
  • SIM CI: Rp 75.000
  • SIM CII: Rp 75.000
  • SIM D: Rp 30.000
  • SIM DI: Rp 30.000
  • SIM Internasional: Rp 225.000.
Baca Juga: Ujian Praktik SIM Kini Bisa Menggunakan E-Drives, Begini Skemanya

Selain itu, syarat pembuatan SIM baru juga tidak sebatas foto E-KTP dan pas foto 4x6 saja.

Pemohon harus melengkapi semua syarat dan lolos serangkaian test untuk bisa mendapatkan sebuah SIM baru.

Info lengkap soal syarat dan mekanisme pembuatan SIM baru dapat dilihat melalui situs resmi korlantas.polri.go.id atau lewat link berikut ini.

Nah, setelah tahu informasi sebenarnya soal tren pembuatan SIM Online dengan tarif Rp 1 jutaan yang ternyata Hoax, sebaiknya sobat Nextren semua jangan tertipu ya.

Tetap patuhi semua peraturan dan Undang-Undang yang berlaku, termasuk ketika ingin membuat SIM baru. (*)

Baca Juga: Inilah Fitur Pembuatan dan Perpanjangan SIM Online di Aplikasi Sinar

Halaman Selanjutnya

Editor : Nextren

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest