Nextren.com - Kasus penggelapan kiriman barang yang dibeli dari Tokopedia oleh kurir ojek online ramai diperbincangkan.
Pelaku tampaknya tahu mahalnya nilai barang yang dikirimnya, yaitu laptop MacBook.
Akhirnya Polda Metro Jaya menangkap kurir ojek online (ojol) yang menggelapkan satu unit laptop MacBook seharga Rp 67 juta.
Dua tersangka berinisial RF dan HS itu berpura-pura menjadi kurir ojol, memanfaatkan akun ojek online yang bukan miliknya.
Baca Juga: Viral Penjual di Shopee Ditagih Pajak Rp 35 Juta, Ini Tanggapan Ditjen Pajak
Kasus ini berawal dari laporan seorang korban yang memesan satu unit laptop MacBook Pro 16 inci tahun 2021 melalui Tokopedia dan memilih sistem pengiriman barang menggunakan jasa antar barang ojol.
Namun, barang pesanan tidak kunjung sampai meskipun status pengiriman barang di Tokopedia telah selesai.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, dua tersangka memiliki peran yang berbeda.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, RF berperan memalsukan identitas akun dalam aplikasi ojek online.
Penulis | : | None |
Editor | : | Wahyu Subyanto |
Comments