Baca Juga: Order Fiktif Ojek Online Pakai 'Tuyul' Raup Bonus Rp 400 Juta, Ternyata Begini Caranya
"Kami juga terus mengedukasi mitra driver mengenai Tartibjek - Tata Tertib Gojek yang salah satu poinnya membahas larangan dan sanksi terhadap ancaman keamanan, termasuk penggunaan akun yang didaftarkan atas nama orang lain, memperjual-belikan akun maupun bentuk penyalahgunaan akun lainnya," kata Rubi.
"Bila mitra kami terbukti bersalah, kami akan memberikan sanksi sesuai kebijakan yang berlaku, yaitu putus mitra," imbuhnya.
Jual-beli akun ojol mudah ditemukan di Medsos
Dari penelusuran KompasTekno, jual-beli akun ojek online cukup mudah ditemukan di media sosial seperti Facebook dan Twitter.
Aksi jual-beli ini bahkan sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu.
Beberapa pengguna Twitter juga pernah mengunggah tangkapan layar grup Facebook yang menjual akun ojol di tahun 2016 dan tahun 2020.
Tidak hanya dijual, akun ojol juga banyak disewakan atau digadaikan.
Baca Juga: Hati-Hati! Warung Palsu di Jogja dan Surabaya Ini Bikin Rugi Driver Ojek Online
Harganya pun bervariasi, tergantung pada paket yang ditawarkan.
Harga sewa atau gadai biasanya dibanderol sekitar Rp 350.000-an.