Nextren.com - Salah satu bahan pertimbangan seseorang membeli barang secara online adalah ongkos kirim (ongkir).
Apalagi jika jarak penjual dan pembeli cukup jauh, misalnya di luar Jawa, maka nilai ongkir bisa membuat orang berpikir ulang untuk berbelanja.
Maka fitur bebas ongkos kirim (ongkir) menjadi salah satu daya tarik e-commerce.
Sebab, fitur tersebut cukup meringankan biaya pengiriman, apalagi jika jaraknya cukup jauh.
Baca Juga: Cara Mengaktifkan GoPay di Tokopedia, Kini Resmi Dipakai Transaksi
Akan tetapi, ada kalanya pembeli terpaksa harus membatalkan pemesanan, meskipun barang sudah diproses dan dikirim oleh penjual.
Misalnya saja karena alamat yang ditulis salah atau barang yang dipesan ternyata tidak sesuai.
Baru-baru ini, Tokopedia mengumumkan perubahan terkait layanan bebas ongkos kirim (ongkir).
Perubahan khususnya berlaku untuk proses pembatalan pemesanan.
Bagaimana aturan baru Tokopedia tersebut? Yuk simak di halaman selanjutnya.
Melansir dari situs resmi Tokopedia, diumumkan bahwa jika pembeli membatalkan pesanan dan/atau melakukan refund (pengembalian dana) atas barang setelah pengiriman sudah dilakukan, maka biaya pengiriman barang akan dianggap hangus.
Selain itu, pembeli juga wajib bertanggung jawab atas subsidi ongkos kirim yang sudah diberikan.