Follow Us

GoPay Rilis Layanan Jaminan Saldo Kembali Gaet BPKN, Ini Syaratnya

Fahmi Bagas - Kamis, 18 November 2021 | 11:00
Ilustrasi GoPay
Zihan Fajrin

Ilustrasi GoPay

Laporan wartawan Nextren, Fahmi Bagas

Nextren.com - GoPay resmi merilis layanan terbaru bernama Jaminan Saldo Kembali, pada hari Rabu (17/11) kemarin.

Acara peluncuran yang dilakukan secara virtual itu pun menghadirkan pihak Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN).

Pihak GoPay menyebut bahwa keterlibatan BPKN akan mengedukasi masyarakat terkait hak perlindungan konsumen dan bagaimana mengklaim hak tersebut.

Baca Juga: Cara Mengaktifkan GoPay di Tokopedia, Kini Resmi Dipakai Transaksi

"GoPay berkomitmen memberikan perlindungan yang menyeluruh bagi konsumen lewat inisiatif Aman Bersama GoPay dengan fokus tiga pilar: teknologi, edukasi, dan proteksi," ucap Chief Marketing Officer GoPay, Fibriyani Elastria.

Ia pun menyebut bahwa pihaknya tidak hanya mengandalkan teknologi cyber security canggih kelas dunia saja.

"Kami juga mengedepankan edukasi kepada seluruh lapisan diri dari ancaman cyber dengan memahami lebih dalam mengenai aspek keamanan digital," tuturnya.

Hal itu diklaim GoPay lewat keberadaan beberapa program edukasi yang dilakukan kepada masyarakat.

Bahkan, GoPay juga mengaku kalau program edukasi tersebut sudah terlaksana di sepertiga masyarakat Indonesia hingga di pelosok.

Baca Juga: Kini Aplikasi MyBlueBird Bisa Dibayar Lewat GoPay, Lebih Praktis!

Pentingnya Edukasi Masyarakat

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya

Latest