Selain itu, konsumen yang kehilangan smartphone bersamaan dengan saldo GoPay juga bisa mengajukan proses layanan Jaminan Saldo Kembali.
Baca Juga: Terkait Kontroversi GoTo, Gojek dan Tokopedia Akan Lawan Balik
Dengan adanya kerja sama antara GoPay dan BPKN pun dikatakan dapat memberikan program proteksi yang lebih banyak berkat edukasi terkait perlindungan konsumen dalam transaksi digital.
"Program proteksi Jaminan Saldo Kembali GoPay merupakan salah satu pemenuhan hak konsumen atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa," pungkas Mufti
(*)