Laporan Wartawan Nextren, Hesti Puji Lestari
Nextren.grid.id - Registrasi ulang telah mencapai batas akhir pada tanggal 28 Februari 2018 lalu.
Hal ini berarti, mereka yang tak mendaftarkan kartu perdananya akan diblokir secara bertahap.
Tahap akhir pemblokiran ini jatuh pada bulan Mei tahun 2018 mendatang.
Namun beberapa kejadian telah mewarnai kebijakan baru terkait hal ini.
Mulai dari kekhawatiran masyarakat jika datanya akan disalahgunakan untuk Pilkada dan sebagainya.
(BACA:HTC U12, Hape Pertama dengan Dukungan 5G Segera Hadir (Rumor))
Saat ini masalah terkait registrasi ulang menyoroti cuitan akun Twitter @anindrastiwi yang mengaku bahwa nomornya telah dipakai registrasi lebih dari 50 nomor berbeda.
Bahkan beberapa waktu lalu terungkaplah situs yang menyediakan NIK dan No.KK yang bisa digunakan untuk registrasi ulang pihak tertentu.
Kamu nggak mau kan mengalami hal ini?
Oleh sebab itu, tim Nextren bakal memberikan langkah-langkah tentang bagaimana cek nomor yang disalahgunakan.
Caranya cukup mudah, kamu hanya perlu mengunjungi situs dengan alamat di bawah ini:
(BACA:Skype Versi Baru Bisa Diakses Hape Android Jadul, Lumayan Nih!)
1. Indosat
https://myim3.indosatooredoo.com/registration/index.
2. Telkomsel
https://www.telkomsel.com/cek-prepaid.
3. Smartfren
https://my.smartfren.com/check_nik.php
4. Tri
https://registrasi.tri.co.id/ceknomor.
5. XL
https://registrasi.xl.co.id
Kamu hanya perlu memasukkan NIK dan No.KK dalam kolom situs tersebut.
Kemudian, kamu akan mendapati tampilan berapa nomor yang telah diregistrasi menggunakan datamu.
Nah, kalau ternyata ada banyak nomor yang tak kamu kenal, kamu bisa melaporkannya kepada operator.
Setelah kamu lapor, maka secara otomatis nomor-nomor tersebut akan diblokir.
(BACA:Negara Ini Siap Uji Jaringan 5G Di Pertengahan Tahun 2018 (Update))
Mudah kan, selamat mencoba (*)