Kamu hanya perlu memasukkan NIK dan No.KK dalam kolom situs tersebut.
Kemudian, kamu akan mendapati tampilan berapa nomor yang telah diregistrasi menggunakan datamu.
Nah, kalau ternyata ada banyak nomor yang tak kamu kenal, kamu bisa melaporkannya kepada operator.
Setelah kamu lapor, maka secara otomatis nomor-nomor tersebut akan diblokir.
(BACA:Negara Ini Siap Uji Jaringan 5G Di Pertengahan Tahun 2018 (Update))
Mudah kan, selamat mencoba (*)