Klik logo tersebut kemudian masukkan nama sesuai KTP dan NIK pada kolom yang tersedia lalu klik "Lanjut scan QR".
Baca Juga: 5 Tempat Umum yang Wajib Scan QR Code via Aplikasi PeduliLindungi
Sementara di Tokopedia, langkah pertama yang harus dilakukan pengguna adalah meng-update aplikasinya juga.
Kemudian pada tampilan awal logo PeduliLindungi akan muncul dan pengguna dapat langsung memasukkan nama sesuai KTP dan NIK. Setelah itu klik "Lanjut scan QR" dan tunggu hingga prosesnya selesai.
Terakhir, jangan lupa untuk menyalakan GPS di perangkat yang digunakan karena jika dalam keadaan mati, fiturnya tidak bisa diakses. (*)