5 Tempat Umum yang Wajib Scan QR Code via Aplikasi PeduliLindungi

Rabu, 08 September 2021 | 14:00
ANTARA FOTO/M AGUNG RAJASA

Ilustrasi Memindai QR Code lewat aplikasi PeduliLindungi

Laporan wartawan Nextren, Fahmi Bagas

Nextren.com - Aplikasi PeduliLindungi mulai dijadikan syarat dan aturan baru bagi para masyarakat yang ingin melakukan mobilisasi.

Saat ini sejumlah tempat umum pun sudah mengharuskan setiap pengunjungnya melakukan scan QR Code via aplikasi PeduliLindungi.

Menurut keterangan dari Juru Bicara Vaksinasi COVID-19, Siti Nadia Tarmizi, tujuan diberlakukannya proses scan QR tersebut adalah untuk memudahkan pemerintah dalam melakukan skrining peta penyebaran virus dan keamanan publik.

Jadi masyarakat perlu mengikuti aturan yang berlaku di suatu tempat umum guna bisa masuk dan menjalankan aktivitas yang diinginkan.

Baca Juga: Data Kartu Vaksin di Aplikasi PeduliLindungi Belum Tentu Aman, Ini Penjelasan ICSF

Cara aksesnya pun cukup mudah yakni dengan memindai QR Code via aplikasi PeduliLindungi yang tersedia di setiap pintu masuk atau titik terdekat dari sarana publik.

Lalu 5 tempat umum apa saja yang wajib scan QR Code via aplikasi PeduliLindungi?

Simak yuk selengkapnya di halaman berikutnya.

1. Stasiun Kereta

Mulai hari ini, Senin (8/9), aturan untuk masyarakat bisa naik kereta api commuter line adalah dengan scan QR Code via aplikasi PeduliLindungi.

Jadi sebelum kamu bisa naik kereta, diharuskan untuk kamu melakukan scan QR Code terlebih dahulu.

Halaman Selanjutnya

Syarat itu pun berlaku bagi kamu yang…
Tag

Baca Lainnya