Nextren.com - Masyarakat yang ingin naik pesawat dan KAI tak perlu aplikasi PeduliLindungi lagi.
Mulai tanggal 1 Oktober 2021 mendatang, warga yang ingin bepergian ke luar kota menggunakan pesawat atau kereta api akan memiliki cara baru.
Seperti yang kita tahu, selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), aplikasi PeduliLindungi menjadi hal penting yang harus tersedia di smartphone.
Namun, dilaporkan bahwa banyak warga yang protes dan mengaku mengalami kesulitan ketika ingin mengunduh aplikasi tersebut.
Baca Juga: Siap-siap! Masuk Alfamart dan Indomaret Wajib Pakai PeduliLindungi
Beragam alasan pun ditemukan, mulai dari kapasitas memori ponsel yang penuh, hingga lambatnya aplikasi PeduliLindungi ketika digunakan.
Dan karena adanya aduan dari masyarakat, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun mengaku telah memperbaiki dan memperbarui mekanisme untuk masyarakat yang ingin naik pesawat dan KAI.
Kemenkes akan memberikan beberapa opsi untuk kamu bisa menunjukkan status vaksinasi tanpa harus melalui aplikasi PeduliLindungi.
"Ada proses dimana kami memerlukan beberapa model untuk bisa diakses oleh setiap orang," kata Setiaji, selaku Chief Digital Transformation Office Kemenkes, dikutip dari Kompas, Senin (27/9).
Jadi untuk masyarakat yang ingin naik pesawat dan KAI bisa dengan leluasa pergi tanpa aplikasi PeduliLindungi.
Lantas seperti apa sistematis untuk perjalanan masyarakat nantinya?
Baca Juga: Bioskop Mulai Buka Hari ini, Wajib Prokes & Install PeduliLindungi!