Follow Us

Nomor Terlanjur Diblokir? Aktifkan Kembali Kartu SIM dengan Cara Ini

Hesti Puji Lestari - Jumat, 02 Maret 2018 | 09:47
Registrasi ulang
Extremetech

Registrasi ulang

Caranya tentu saja dengan meregistrasi ulang kartu perdana yang kamu miliki secepatnya.

Dengan kata lain, kamu masih bisa melakukan registrasi ulang ini sampai batas akhir 1 Mei 2018 nih.

Kerennya, kalau kamu sudah melakukan regitrasi sebelum bulan Mei tersebut, maka nomor yang tadinya diblokir bisa aktif kembali secara otomatis.

(BACA: Perbandingan Samsung Galaxy S9 dan Asus Zenfone 5, Lebih Mantap Mana?)

Menurut Dirjen Penyelenggaraan Pos & Informatika (PPI) Ahamd M. Ramli, proses pemulihan SIM Card yang telah diblokir dijanjikan berlangsung dalam hitungan jam.

Namun, bagi kartu SIM Card yang telah mendapatkan pemblokiran sepenuhnya atau total nanti pada tanggal 1 Mei, maka tak bisa dipulihkan kembali. (*)

Editor : Nextren

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular