Follow Us

Bank DBS Luncurkan Kartu Kredit Digital Digibank, Disetujui Cuma 60 Detik

Zihan Fajrin - Jumat, 17 September 2021 | 16:30
Kartu Kredit Digital digibank telah dihadirkan (17/9) dengan keunggulan.
DBS

Kartu Kredit Digital digibank telah dihadirkan (17/9) dengan keunggulan.

Nextren.com - Bank DBS lewat bank digitalnya yaitu digibank meluncurkan Kartu Kredit Digital yang memiliki keunggulan menarik untuk nasabah.

Bernama Kartu Kredit Digital digibank, ini merupakan kartu digital pertama di Indonesia yang memungkinkan nasabah untuk mendapatkan persetujuan pengajuan kartu kredit serta limit yang disetujui hanya dalam 60 detik.

Ya, approval yang cepat dari Kartu Kredit Digital digibank merupakan salah satu keunggulan yang diberikan oleh bank DBS.

Peluncuran kartu kredit ini didasari dari kesenjangan antara layanan kartu kredit yang tersedia dengan gaya hidup masyarakat ini.

"Kami melihat gap yang ada mengakibatkan pertumbuhan kartu kredit yang relatif stagnan dan menyisakan potensi yang besar."

"Dengan kebutuhan yang ada, kami percaya bahwa peluncuran Kartu Kredit Digital digibank dapat memfasilitasi kebutuhan nasabah secara digital," ujar Consumer Banking Director, PT Bank DBS Indonesia, Rudy Tandjung dalam rilis yang diterima Nextren (17/9).

Baca Juga: Aplikasi Penghasil Uang Line Bank, Cuma Daftar Dapat Rp 150 ribu

Bila pengajuan approval Kartu Kredit Digital digibank hanya memerlukan waktu 60 detik atau 1 menit, maka ada langkah selanjutnya yang perlu dilakukan nasabah.

Yaitu verifikasi biometrik, produk ini memungkinkan nasabah untuk langsung melakukan transaksi berbagai e-commerce dan e-wallet dengan Kartu Kredit Digital digibank sambil menunggu kartu fisik yang akan dikirim.

Sehingga nasabah bisa dengan nyaman menggunakannya apabila memang butuh cepat.

Bank DBS juga memberitahu keunggulan lain dari Kartu Kredit Digital digibank yang bisa kalian lihat ke halaman selanjutnya.

Selain kecepatan dan kemudahan, bank digital digibank juga memberikan fitur-fitur pada aplikasinya yang dapat diakses 24/7.

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya

Latest