Trisula mengingatkan kepada pengguna jangan klik tombol 'Selesai' jika produk yang diperoleh tidak sesuai atau terindikasi palsu.
Baca Juga: Cara Konsultasi COVID-19 Via Telemedicine, Bisa Dapat Obat Gratis
Segera laporkan transaksi tersebut dengan klik 'Komplain' dan sertakan bukti seperti foto atau video ketika barang diterima.
"Tim kami akan membantu menindaklanjutinya sesuai prosedur," ungkap Trisula.
Adapun Tokopedia telah menetapkan kebijakan pengendalian harga dan menindak tegas penjual yang memasang harga produk di atas kewajaran.
Aturan ini sejalan pula dengan keputusan Menkes nomor HK.1.7/Menkes/4826 tahun 2021 tentang harga eceran tertinggi (HET) 11 obat yang banyak digunakan selama pandemi.
Tetapi belum lama ini ditemukan salah satu obat ditawarkan dengan harga mahal di platform tersebut, lanjut ke halaman selanjutnya.
Yaitu obat terapi COVID-19 Remdesivir 100mg ditawarkan di salah satu e-commerce populer Tokopedia.
Di situ terlihat bahwa Remdesivir 100mg dijual dengan berbagai macam harga di kisaran Rp3 juta.
Mulai dari Rp3 juta, Rp3,1 juta,hingga yang tertinggi mencapai harga Rp3,7 juta.
Namun, pantauan Nextren saat ini, obat tersebut sudah tidak bisa ditemukan pada Tokopedia.