Nextren.com - Kehadiran fintech ilegal makin marak terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Telegram dan WhatsApp kerap menjadi sarang bagi fintech ilegal untuk menjalankan aksi penipuannya.
Wakil Ketua Umum I Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), Karaniya Dharmasaputra mengungkapkan jika fintech ilegal ini biasanya membuat grup khusus di platform tersebut.
Fincteh ilegal lantas mencatut nama dan logo dari fintech legal untuk mengelabui masyarakat.
Baca Juga: Fintech Bodong Merajalela, Ini Pesan AFTECH Untuk Masyarakat
Tak cuma itu, mereka juga kini telah menduplikasi dokumen izin dari fintech legal agar masyarakat semakin percaya.
"Biasanya memang dipilih adalah perusahaan-perusahaan fintech yang sudah cukup memiliki brand yang dikenal masyarakat," ujarnya dalam acara Media Briefing Kampanye Anti Fintech Palsu, Kamis (15/7).
Hal ini diakuinya cukup mengkhawatirkan karena semakin banyak masyarakat yang tertipu.
Baca Juga: Waspada! Inilah 3 Modus Penipuan Fintech Ilegal Menurut AFTECH
Tak cuma itu, para penyedia layanan fintech legal juga terkena dampak dari maraknya fintech ilegal yang beredar.
Lantas, kenapa platform seperti Telegram dan WhatsApp bisa menjadi sarang fintech ilegal? Lanjut ke halaman berikutnya ya!