"Di sini kami masih pikir-pikir karena berhubung sidangnya online, jadi kami belum bisa bertemu dengan terdakwa secara langsung sehingga kami mengatakan pikir-pikir supaya kami ada waktu untuk bisa berkomunikasi," ungkapnya.
Sejauh ini, PP dan MN diketahui telah melanggar Pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 27 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dam Transaksi Elektronik.
Gisel Kirim Video Pakai AirDrop
Seperti pengakuan dari Gisel saat dilakukan penyelidikan, video syur yang diperankan oleh dirinya dan Nobu dikirim melalui aplikasi AirDrop.
Baca Juga: Cara Cepat Menghapus Foto dan Video di WhatsApp, Akibat Grup WA Aktif
AirDrop merupakan aplikasi berbagi layaknya Bluetooth yang dirancang khusus untuk pengguna perangkat ekosistem Apple.
Cara penggunaan AirDrop pun tidak berbeda jauh dengan Bluetooth seperti di HP Android.
Bagi kamu pengguna sistem operasi iOS atau MacOS bisa langsung saja mendekatkan perangkat terlebih dahulu.
Lalu pengirim harus memastikan bahwa penerima telah mengatur AirDrop untuk menerima data dari satu perangkat saja.
Baca Juga: Viral Desain Logo HUT RI Ke-76, Angka 6 Jadi Sorotan Netizen!
Setelah itu, penerima yang berada di "Kontak Penerima" harus memiliki alamat email atau nomor ponsel pengirim di "Kartu Kontak Pengirim" agar AirDrop dapat berfungsi.